Hidayatullah.com–Pengadilan Tunisia secara resmi menjatuhkan dakwaan “pembunuhan” kepada mantan Menteri Dalam Negeri Tunisia Rafik Belhaj Kacem yang saat ini tengah ditahan. Atas dakwaan tersebut, Rafik Belhaj diancam dengan hukuman mati.
Dakwaan tersebut berlandaskan tindakan kekerasan yang dilakukan pemerintah selama aksi demonstrasi anti-pemerintah Ben Ali beberapa waktu lalu.
Departeman Kehakiman Tunisia juga menegaskan bahwa tuduhan terhadap Rafik Belhaj tersebut berdasarkan pada tindak kekerasan pemerintah Tunisia terhadap demonstran, yang mengakibatkan jatuhnya banyak korban.
Menteri Dalam Negeri Tunisia sementara, Farhat Rajhi telah mengumumkan penangkapan terhadap Rafik Belhaj pada tanggal 2 Maret lalu. Rafik Belhaj juga telah diinterogasi terkait dengan peranannya dalam aksi penindasan terhadap demonstran penentang presiden Ben Ali.
Militer Tunisia berhasil menangkap Rafik Belhaj di kota Beja, saat berusaha melarikan diri ke Aljazair.*