Hidayatullah.com–Otoritas berwenang di Arab Saudi hari Selasa menangkap 50 pemuda karena memakai kalung dan asesoris serta mempunyai potongan rambut yang “tidak Islami”.
Penangkapan itu sebagai bagian dari sikap tegas pejabat Saudi selama Ramadhan di Saudi wilayah baray Kota Makkah.
Berdasarkan Sabg, situs berita Saudi, 50 pemuda itu diserahkan ke departemen penyelidikan kriminal, setelah para penyelidik menginspeksi pusat perbelanjaan di kota tersebut.
Petugas menemukan bahwa para pemuda itu ketika mencari “sejumlah pelanggaran seperti potongan rambut yang aneh, rantai yang digantung dada atau tangan, tutup kepala dan baju pendek serta pakaian yang tidak sopan – baik pria ataupun wanita,” Sabq dikutip middleeasteye.net, Selasa (21/06/2016).
Kepolisian syariah Arab Saudi diberi tugas untuk menasihati penduduk Saudi tentang “kebiasaan dan tradisi yang tidak sesuai dengan ajaran agama”.
Tegasnya sikap otoritas berwenang Saudi terhadap kebiasaan yang tidak mengikuti ajaran agama terjadi setelah kepolisian syariah diperintahkan untuk lebih “baik dan lembut” oleh Kabinet Saudi pada April lalu.
Kabinet Saudi menyetujui perubahan hukum, di mana petugas syariah tidak dapat lagi menahan orang dan harus melaporkan para pelanggar “yang merusak moral” kepada polisi ataupun petugas satuan narkoba.
Sebuah fatwa yang dikeluarkan oleh asosiasi sepak bola Saudi pada akhir April lalu melarang semua pemain mempunyai potongan rambut al-Qaza’, memotong sebagian rambut sedangkan di bagian lainnya tidak dipotong.
Fatwa ini, dalam penerapan pertamanya, melarang tiga pemain bermain di sebuah pertandingan sepak bola Saudi hingga mereka merubah gaya rambut mereka.
Tetapi pemain dengan gaya rambut yang tidak pantas memang telah dilarang bermain di liga itu. Sebuah klip video dari kiper al-Shabaab Waleed Abdullah, yang mendapat potong rambut gratis untuk menghilangkan gaya rambut mini mohawknya sebelum pertandingan pada tahun 2012, menyebarluas pada awal tahun ini.*/Nashirul Haq AR