Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pengadilan Bebaskan Majikan Sumiati

Dija
Terakhir diupdate:
Dija
Dipublikasikan 3 April 2011 10:17
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Pengadilan di Madinah hari Sabtu (02/4) membebaskan wanita majikan Sumiati, yang pada bulan Januari lalu diganjar hukuman tiga tahun penjara karena menyiksa tenaga kerja wanita asal Indonesia itu.

Pengadilan meragukan kebenaran tuduhan yang dikemukakan Sumiati binti Salan Mustapa, 23, atas majikannya, karena pembantu rumah tangga itu menolak diambil sumpahnya di pengadilan. Demikian menurut pengacara terdakwa, Ahmad Al-Rashid, kepada Arab News lewat telepon.

Di samping itu Al-Rashid juga berupaya mengajukan tuntutan kerugian bagi kliennya.

Sementara itu pengacara yang mewakili Sumiati mengatakan, ia akan mengajukan banding terhadap putusan bebas yang diberikan hakim kepada majikan Sumiati. Menurutnya, ia memiliki bukti yang menunjukkan bahwa pembantu itu berkata benar.

Selama persidangan, wanita majikan Sumiati “menyangkal semua tuduhan yang didakwakan, dengan mengatakan pembantunya memukuli dirinya sendiri,”  kata seorang pejabat konsulat Indonesia dalam sebuah pernyataan sebelumnya.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Meskipun akhirnya memutuskan bebas, dulu ketika hakim ditunjukkan foto luka-luka yang diderita Sumiati, hakim kabarnya mengakui bahwa bukti itu menunjukkan Sumiati benar-benar disiksa oleh majikannya.

Didi Wahyudi, pejabat yang bertanggungjawab atas perlindungan warga negara Indonesia di Konsulat Indonesia, membenarkan bahwa majikan Sumiati dibebaskan karena si pembantu rumah tangga tidak dapat memberikan bukti konkret selama persidangan.

Bulan Januari sebuah pengadilan di Madinah menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa. Saat itu kasus Sumiati mendapat perhatian banyak pihak termasuk para pejabat tinggi Indonesia. *

Redaktur: Dija
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Muslim Moro Usir Pemimpin Sempalan
Tulisan selanjutnya Beri Kepercayaan dan Jangan Pernah Tertawakan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina

Berita
20 Juli 2026 17:00
Pembelian Minyak Iran oleh China Sudah Berkurang, Kata Menteri Keuangan Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade

Terbaru

  • Pembelian Minyak Iran oleh China Sudah Berkurang, Kata Menteri Keuangan Amerika Serikat
  • Spanyol Lumpuhkan Argentina di Piala Dunia 2026, Warga Gaza Bergembira
  • ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP
  • Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi
  • Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia
  • Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade
  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?