Hidayatullah.com–Isteri mantan presiden Mesir yang dilengserkan rakyat, Husni Mubarak, telah menyerahkan aset properti dan uangnnya kepada negara, sebagai upaya untuk melepaskan diri dari tuduhan korupsi. Demikian dikatakan para pejabat dan pengacaranya, Senin (16/5).
Pengadilan korupsi atas Husni Mubarak dan kroni-kroninya merupakan salah satu tuntutan rakyat Mesir saat berdemo selama berhari-hari untuk menggulingkan rezim yang berkuasa selama 30 tahun lebih itu.
Menurut pengacara wanita itu, Nasser Amin, dengan menyerahkan aset Suzanne Mubarak memanfaatkan pasal dalam undang-undang yang menyebutkan bahwa bagi mereka yang dituduh melakukan korupsi, bisa dibebaskan dengan cara menyerahkan aset yang dimilikinya.
Suzanne Mubarak, 70, dilarikan ke rumah sakit setelah menjalani pemeriksaan dalam kasus korupsi. Sementara Husni Mubarak, 83, yang juga dirawat di rumah sakit menjalani pemeriksaan yang sama. Keduanya diperkirakan telah menjarah milyaran dolar uang negara.
Seorang jaksa mengatakan, menurut hasil penyelidikan istri Mubarak diketahui memiliki simpanan sekitar 3 juta dolar di berbagai rekening di Mesir dan sebuah vila di pinggiran Sharm El-Sheikh di mana ia dan suaminya tinggal. Belum diketahui berapa kekayaan yang keluarga Mubarak simpan di luar negeri.
Menurut Amin, penyerahan aset Suzanne Mubarak kepada negara semata-mata langkah “kompromi” untuk membebaskan mantan ibu negara Mesir itu.
Meskipun Mubarak sekeluarga dimungkinkan bebas dari tuduhan korupsi dengan mengembalikan sejulah aset kepada negara, hal itu bisa jadi membuat orang-orang yang ingin melihat Mubarak dipenjara geram.
Tidakan yang dilakukan Suzanne Mubarak kemungkinan akan ditiru oleh para tersangka korupsi lainnya.*