Hidayatullah.com–Arab Saudi tidak akan memperbaharui izin bekerja orang-orang asing yang telah tinggal di negara itu selama enam tahun, sebagai bagian dari upaya untuk memberikan kesempatan kerja kepada penduduk asli kerajaan itu.
“Situasi sekarang ini memerlukan kerjasama kuat antara pemerintah dengan sektor swasta dalam memecahkan masalah pengangguran, di mana ratusan ribu orang sedang mencari kerja,” kata Menteri Tenaga Kerja Adil Fakieh sebagaimana dikutip koran Al-Hayat, Senin (30/5).
Fakieh tidak menjelaskan kapan kebijakan itu akan dilaksanakan, dan apakah hal tersebut berlaku untuk semua bidang pekerjaan.
Pengangguran di Saudi merupakan yang paling tinggi di antara negara-negara pengekspor minyak lain, yang sekarang mencapai 10,5%. Sebanyak 28% dari jumlah pengangguran adalah perempuan dan 40% merupakan lulusan sekolah menengah.
Saudi setidaknya kehilangan uang 100 milyar riyal atau 27 milyar dolar setiap tahun karena mempekerjakan tenaga asing di negaranya.
Meskipun negara mereka kaya dan banyak yang berpendidikan tinggi, warga Saudi tidak serta merta bisa mendapat pekerjaan dengan mudah terutama di sektor swasta.
Sebagian besar perusahaan swasta mencari tenaga kerja asing dengan upah rendah untuk pekerjaan-pekerjaan sepele. Namun pada saat yang sama memberikan gaji yang sangat baik kepada orang asing yang memiliki keterampilan tinggi. Itu mengapa kebanyakan warga Saudi bekerja di sektor publik atau menjadi pegawai negeri.
Hampir 70% warga Saudi berusia di bawah 30 tahun, dan populasi bertambah sekitar 2,4% setiap tahunnya. Pada tahun 1994 pemerintah mulai melancarkan program “saudisasi” dengan membatasi jumlah tenaga asing yang dipekerjakan di sektor swasta. Namun, karena kurangnya partisipasi aktif dari perusahaan maka program tidak berjalan seperti yang diharapkan.
Guna menciptakan ribuan lapangan kerja baru dan diversifikasi ekonomi negara, Arab Saudi menggelontorkan dana sebanyak 400 milyar dolar untuk sebuah rencana lima tahun pada 2008. Sebuah stimulus yang termasuk paling besar yang pernah dikeluarkan pemerintah untuk sebuah program.*