Hidayatullah.com—Tak seperti di Indonesia, poligami tak menjadi masalah serius di Malaysia, khususnya di Kelantan. Sebelum ini diberitakan, Negara bagian Kelantan akan memberikan hadiah kepada suami yang secara terbuka beristeri lebih dari satu dan mampu mengurus keluarga dengan baik.
Pernyataan ini disampaikan sebelumnya oleh Ketua Komite Kesehatan dan Pembangunan Masyarakat Kelantan Wan Ubaidah Omar yang mengatakan tujuan rencana ini adalah untuk mendorong suami agar tidak menyembunyikan pernikahan poligaminya.
Selain mendorong agar suami terbuka, kata Wan Ubaidah Omar, pemberian insentif juga untuk membantu mengharmoniskan kehidupan rumah tangga.
Gagasan ini sedang digodok oleh pemerintah Kelantan yang dikuasai oleh Partai Islam Se-Malaysia (PAS). Bentuk insentif bisa berupa hadiah atau tunjangan keuangan.
Menurut Ketua Jaksa Syar’i Kelantan Daud Muhamad, menikah lagi tanpa izin di Kelantan meningkat dari 1.046 tahun 2009 menjadi 1.698 tahun 2010.
Padahal proses mohon izin poligami di Kelantan termasuk negeri paling mudah di Malaysia, hanya memakan waktu tak lebih 21 hari setelah pendaftaran dilakukan.
Pengadilan syariah tak pernah menolak permohonan lelaki yang berkemampuan untuk berpoligami. Setelah mendengarkan keterangan dari pemohon, biasanya pihak pengadilan syariah membuat surat pemberitahuan yang terkait dikirim kepada istri pertama. Jika istri pertama datang, dalam waktu sehari pun permohonan bisa selesai dan lulus.
Sebagian banyak mereka yang ingin berpoligami namun tidak tahu prosedurnya, atau mereka mengetahui tapi tidak memenuhi syarat yang ditetapkan departemen agama Islam setempat sehingga mereka memilih nikah secara rahasia (sirri) di luar Kelantan, yakni di Thailand.
Denda
Dengan berbagai persyaratan, pasangan biasanya mendaftar pernikahan mereka dengan Departemen Agama Islam Kelantan dan akan melalui proses pengadilan syar’i. Mereka akan dikenakan denda jika menikah tanpa izin istri pertama dan menikah di luar mukim.
Catatan lain, para pria yang berpoligami harus menyatakan kepada umum akan pernikahan mereka untuk menghindari fitnah. Ini karena ada kasus pengambilan oleh tim anti maksiat dari kantor agama menemukan pasangan suami istri itu yang sebenarnya telah menikah secara rahasia di Thailand berdasarkan bukti kartu menikah yang ditampilkan hanya belum terdaftar di Kelantan.
Kabar Ketua Komite Kesehatan dan Pembangunan Masyarakat Kelantan Wan Ubaidah Omar adanya tunjangan bagi para pelaku poligami yang benar di Kelantan ini rupanya ibarat kegembiraan orang yang sedang sakit keras dan tiba-tiba didatangi dokter spesialis yang siap membantu.
Mufti Kelantan, Dato ‘Muhamad Shukri Mohamad bahkan sangat setuju usulan ini. Menurutnya, santunan yang diberikan kepada pria berpoligami secara benar itu harus dilihat dari sudut positif, karena hal itu tidak bertentangan dengan hukum Islam.
Sedang Kepala Jaksa Pengadilan Syar’i, Daud juga turut menyambut baik saran itu. Menurutnya, santunan untuk pengamal poligami yang berkemampuan dengan syarat mengurus istri dan keluarganya dengan baik sesuai Islam dan tidak merahasiakan amalan itu haruslah didukung.
Seperti halnya Menteri Besar Kelatan Tuan Guru Haji Nik Abdul Aziz Nik Mat mengatakan, santunan harus berdasarkan persyaratan tertentu. Misalnya si suami tidak bisa menyembunyikan pernikahannya, harus diumumkan kepada masyarakat. Dan yang terpenting, bisa bersikap adil, termasuk membuat giliran dan Islam juga menyuruh hidup secara berkeluarga. */ Nur Aminah, dari Kelantan-Malaysia
Foto: muslimedia