Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Gaya Hidup Muslim

Mulailah Ukhuwah dengan Silaturahmi Keluarga

Ahmad
Terakhir diupdate: 4 Juli 2011 15:08 3:08 pm
Ahmad
Dipublikasikan 4 Juli 2011 15:08
Bagikan
Bagikan

MASALAH harta, warisan bahkan perbedaan keyakinan (madzhab, atau organisasi) kerap menjadi pemicu perseteruan antar anggota keluarga. Sehingga, akibat perbedaan ini, seorang orang tua dengan anak, kakak dan adik atau antar anggota keluarga menjadi terpisah, tidak sapa, seperti tidak saling kenal. Fenomena sosial ini seharusnya menjadi bahan renungan bagi kita semua. Sebab silaturahmi berkorelasi dengan keimanan seseorang dan juga masa depan keislaman kita.

Institusi keluarga adalah salah satu bagian dari komponen masyarakat. Keutuhan sebuah keluarga, merupakan kontribusi besar bagi terwujudnya umat Islam yang kokoh, dan bersatu padu (ukhuwah Islamiyah). Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa sallam telah mewanti-wanti persoalan ini melalui ayat al-Qur’an dan as-Sunnah. Beliau memberi kabar akan bahaya memutus keluarga.

Ancaman Allah Subhanahu wa ta’ala terhadap pemutus keluarga sangat serius. Dalam surat Muhammad ayat 22-23, Allah Subhanahu wa ta’ala memvonisnya sebagai orang yang terkutuk, dengan telinga ditulikan dan penglihatannya dibutakan.

Artinya, nasihat-nasihat baik tidak akan bisa masuk telinga dan merasuk hatinya. Ia juga kesulitan melihat kebenaran (al-haq) walaupun kebenaran itu nyata di depan mata.

Dalam ayat lain Allah Subhanahu wa ta’ala juga memberi predikat sebagai orang fasik dan merugi (QS. al-Baqarah 26-27), terkutuk dan penghuni neraka jahannam (QS. al-Ra’d 25). Ancaman al-Qur’an ini kemudian dita’kid (dikuatkan) oleh hadis Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa sallam: “Tidak masuk surga orang yang memutus keluarga.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Baca Juga

Gaya Hidup Minimalis: Kunci Kesehatan Mental di Tengah Hidup Serba Cepat
Sya’ban Tangga Penting Sukses Ramadhan
Teladan Rasulullah untuk Para Suami
Tawakkal dalam Bekerja
Awasi Makananmu, Selamat Hidupmu!

Penegasan dari hadis Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa sallam ini menunjukkan bahwa ancaman Allah terhadap pemutus tali silaturahmi benar-benar serius.

Dengan demikian, sesungguhnya silaturahmi bertalian dengan keimanan seseorang. Silaturahmi adalah salah satu identitas seorang mu’min. Seorang mu’min mempunyai tabiat selalu menjaga keakraban dengan keluarga dan bila keluarga itu terputus, ia segera menyambung dan mengadakan islah. Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah menyambung keluarga (silaturahmi).” (HR. Bukhari)

Oleh sebab itu, hukuman orang yang memutus kerabat sungguh berat. Hukuman itu tidak hanya di akhirat tapi juga ditimpakan sejak di dunia. Sebab, memutus tali kekerabatan termasuk dari salah satu dosa besar. Bahkan dosa itu berimplikasi kepada orang-orang di sekitarnya.

Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Rahmat itu tidak diturunkan kepada kaum yang di dalamnya ada seorang pemutus keluarga.”(HR. Bukhari) .

Hadis ini menunjukkan bahwa dosa memutus kerabat juga berakses negatif (dicabutnya Rahmat Allah) terhadap orang-orang yang hidup di sekitarnya.
Saudara yang berpisah dan berseteru bisasanya disebabkan pada masalah perebutan harta, warisan, kecemburuan, dan soal pribadi. Konflik dalam masalah-masalah tersebut sudah biasa terjadi dan sering terdengar telinga kita.

Kalau soal harta, kita sering mendengarnya. Tapi sebenarnya ada faktor lain yang mungkin akhir-akhir ini menjadi fenomena baru. Persoalan perbedaan madzhab fikih atau ormas Islam, dan partai kadang menjadi pemicu terjadinya konflik antar keluarga atau antar anggota masyarakat – pada beberapa kasus, soal ini sulit didamaikan.

Seseorang yang sudah mendalami madzhab baru biasanya berusaha kuat menyebarkannya kepada orang terdekat atau saudaranya. Sedang, anggota keluarga lain yang memegang tradisi pendahulunya tidak akan rela melepaskan begitu saja. Ajaran dan doktrin keagamaan harus diturunkan kepada anak cucu. Maka, bila tidak saling memahami, konflik saudara akan terjadi.

Dari perbedaan-perbedaan ini terjadilah salah komunikasi dengan anggota keluarga. Bahkan ada seorang mahasiswa yang aktif dalam gerakan baru di kampusnya rela putus hubungan dengan keluarganya demi berjuang menyebarkan madzhab barunya. Di rumah, ia tidak betah karena keluarganya menolak diajak masuk madzhab baru.

Perbedaan pandangan itu bermacam-macam kadarnya. Besar-kecilnya konflik juga bergantung dengan kadar perbedaan tersebut. Saat terjadi perbedaan hari Raya misalnya yang terjadi beberapa kali, orang sempat bersitegang dengan saudara yang berhari Raya tidak sama. Tetapi ketegangan itu bersifat sementara – bila masing-masing mengerti.

Musibah perpecahan keluarga pernah di alami oleh Nabi Nuh alaihissalam dengan anaknya Qan’aan. Tatkala Nabi Nuh alaihissalam dan ketiga putranya Sam, Ham, Jafits beserta pengikutnya yang beriman sudah berada di dalam kapal, karena ada banjir bandang – Qan’aan yang kafir menolak ajakan Nabi Nuh alaihissalam menaiki kapal. “Aku akan mencari perlindungan ke gunung yang dapat memeliharaku dari air bah” tolak Qan’aan.

Akibat menolak ajakan ayahnya itu, ia ditenggelamkan oleh Allah dihempas air bah beserta kaum Nabi Nuh alaihissalam yang kafir. Nabi Nuh alaihissalam sedih atas musibah ini, seraya berseru “Ya Allah ia adalah anakku”. Tapi apa jawaban Allah? “Wahai Nuh, sesungguhnya dia bukanlah termasuk keluargamu, sesungguhnya perbuatannya adalah perbuatan yang tidak baik.” (QS. Hud: 45).

Mendapat jawaban dari Allah Subhanahu wa ta’ala, Nabi Nuh paham bahwa anaknya telah memutus tali kerabat sekaligus memutus keimanan, ia bukan lagi anaknya. Oleh sebab itu dia harus merelakannya diazab oleh Allah Subhanahu wa ta’ala.

Qan’aan, dalam kisah tersebut walaupun mempunyai hubungan darah, tapi ia menganggap sudah tidak ada hubungan lagi dengan ayahnya. Padahal Nabi Nuh sangat menantikan ia kembali kepada Allah Subhanahu wa ta’ala dan berkumpul kembali bersama saudara-saudaranya.

Beliau berusaha menyambung tali silaturahmi, dengan mengajak kembali kepada Allah. Tapi karena karena ia tetap memegang prinsip kekafirannya, Allah Subhanahu wa ta’ala memisahkannya dengan Nabi Nuh alahihissalam.

Dari kisah tersebut, kita semakin yakin dengan apa yang telah disabdakan Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa sallam.. Orang yang menyambung silaturahmi akan selalu dinaungi rahmat Allah Subhanahu wa ta’ala , sebaliknya orang yang memutus hubungan silaturahmi akan dihimpit laknat Allah Subhanahu wa ta’ala. Qan’an dalam kisah tersebut menolak ajakan Nabi Nuh untuk merajut tali silaturahmi. Akibatnya, Allah Subhanahu wa ta’ala menimpakan adzab kepadanya.

Jadi persatuan Islam itu mesti dimulai dari silaturahmi keluarga. Caranya, tidak sekedar saling menziarahi, tapi yang lebih penting saling menasihati dan mendakwahi. Keluarga itu komponen masyarakat Islam. Jika kita mampu membentuk keluarga yang islami, rukun dan damai, maka masyarakat yang akan tercipta pun adalah masyarakat beriman bersatu padu di bawah naungan Islam yang dirahmati oleh Allah. */ Kholili Hasib

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Melihat Rencana Santunan Poligami di Kelantan
Tulisan selanjutnya 10 Negara Belajar Manajemen Haji pada Indonesia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Gaya Hidup Muslim

Hati-Hati dalam Timbangan dan Takaran

16 November 2022 11:58
Gaya Hidup Muslim

Beginilah Islam Memuliakan Pembantu

7 November 2022 13:30
Gaya Hidup Muslim

Sibuk Mengoreksi Diri Sendiri

18 Oktober 2022 09:00
Gaya Hidup Muslim

Berapa Kali Kita Mengkhatamkan Al-Quran?

9 Oktober 2022 08:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?