Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Salafy Mesir: “Mari Bergabung dengan Partai An Nur”

Thoriq
Terakhir diupdate:
Thoriq
Dipublikasikan 19 Juli 2011 11:15
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Partai An Nur bercita-cita menjadikan syariat Islam sebagai rujukan tertinggi, serta menolak negara agama itu tetap menjadi pilihan komunitas Muslim Iskandariyah yang menyatakan sebagai pengikut salaf.

Sebagaimana tertulis di situs resmi komunitas ini, anasalafy.com, tokoh mereka, Syeikh Yasir Al Burhami menyarankan enggota komunitas mereka untuk bergabung dengan pertai ini.

”Saya menasihati, agar saudara-saudara bergabung dengan Hizb An Nur, yang telah diresmikan.”

Menurut Al Burhami aktivitas dakwah tidak berubah menjadi aktivitas perpolitikan, karena untuk masalah politik diserahkan kepada beberapa pihak yang memang ahli dalam masalah tersebut. Dan gerakan dakwah dan politik akan saling menguatkan satu sama lain.

Terima Anggota Kristen

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Adil Abdul Ghaffar, selaku wakil dari para pendiri partai menyebutkan bahwa partainya berpegang kepada asas syariat Islam, dan menjamin kebabasan agama para penganut Qibthi (Kristen Koptik), serta memberikan hak kepada mereka untuk berhukum dengang agama mereka. Ia juga menyeru untuk membangun negara modern, dan menolak model negara agama.

Dr. Imad Jad, pakar politik Mesir menanggapi, sesuai dengan apa yang dilansir alarabiya.net (1/06/2011), ”Yang dimaksud Salafiyun dengan hal ini adalah mendirikan negara sipil yang merujuk kepada agama, hingga seluruh undang-undangnya sesuai dengan syari’at Islam. Hal ini tidak berbeda dengan apa yang dikerjakan Al Ikhwan Al Muslimun sebelumnya.”

Hizb An Nur bahkan telah memiliki anggota dari sekelompok penganut Kristen dan 51 % anggotanya merupakan kaum hawa, sebagaiman dilansir onislam.com. (14/6/2011).*

Redaktur: Thoriq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migratepartai Islam
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Capres AS Kampanye Pelarangan Masjid
Tulisan selanjutnya Komisi VIII Sepakati RUU Penanganan Fakir Miskin Jadi UU

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Berita
13 Juli 2026 06:00
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Dua Topan Mendera China dalam Sepekan Hampir 2 Juta Orang Dievakuasi
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?