Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Kehakiman Amerika Tolak Buka Kasus Malcolm X

Dija
Terakhir diupdate:
Dija
Dipublikasikan 24 Juli 2011 22:05
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Departemen Luar Negeri Amerika Serikat telah menolak permintaan untuk membuka kembali kasus pembunuhan Malcolm X, dengan mengatakan kasusnya telah kadaluarsa bersarkan hukum yang bisa dipakai, seperti Firearms Act 1934.

Sejarawan telah lama berpendapat bahwa kasus pembunuhan Malcolm X belum tuntas diselesaikan. Menurut sebagian dari mereka berpendapat, Departemen Kehakiman bisa saja membuka kembali kasus itu berdasarkan Emmett Till Unsolved Civil Rights Crime Act 2007. Tapi sayangnya, tanpa menjelaskan lebih lanjut, departemen justru menyatakan tidak memenuhi syarat untuk dibuka kembali berdasarkan undang-undang itu.

Menurut New York Times, Alvin Sykes pembela kasus HAM di masa perang dingin telah menyarankan agar kasus kembali dibuka dengan menggunakan ototritas yang sama ketika meninjau kembali kasus kematian John F Kennedy dan pendeta Dr. Martin Luther King Jr. Namun lagi-lagi departemen menilai kasus Malcolm X tidak bisa disamakan dengan keduanya.

Sykes mengatakan, ia berencana akan mengajukan kasus itu untuk dibuka kembali ke Presiden Obama, kongres, dan penegak hukum setempat.

“Meskipun Departemen Kehakiman mengakui bahwa pembunuhan Malcolm X adalah tragedi, baik bagi keluarga dan masyarakatnya, kami telah memutuskan bahwa saat ini materi kasus tersebut tidak cukup untuk dilakukan penyelidikan federal untuk masalah yang tidak bisa dikenai tuntutan pidana federal,” bunyi pernyataan dari Departemen Kehakiman AS, Sabtu (23/7).

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Departemen Kehakiman menolak untuk membuka kembali kasus itu, bisa jadi karena Malcolm X adalah seorang Muslim. Sebagaimana diketahui masyarakat luas, islamofobia di Amerika Serikat sekarang ini marak. Jika kemudian diketahui pembunuhan Malcolm X melibatkan kelompok anti-Islam yang mendominasi masyarakat Amerika, tentu hal itu menjadi pukulan telak bagi negara Amerika dan masyarakatnya, yang selalu menjadikan Islam dan Muslim sebagai bulan-bulanan.*

Redaktur: Dija
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migratepembunuhan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hamid: Mahasiswa Timur Tengah Harus Bisa Menulis
Tulisan selanjutnya Abdul Mannan: Dekat dengan Masjid Pengaruhi Kejeniusan Otak

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat

Berita
20 Juli 2026 11:05
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?