Hidayatullah.com–Tanpa mengindahkan kritikan dari masyarakat internasional, majelis tinggi parlemen (Senat) setuju untuk memberlakukan aturan yang lebih ketat atas aktivitas keagamaan di Kazakhstan.
Dalam peraturan baru yang disetujui hari Kamis (29/9) itu, bangunan lembaga negara tidak diperkenankan memberikan ruangan untuk dipakai sebagai tempat ibadah.
Negara akan memeriksa semua literatur agama yang ada, misionaris asing diwajibkan mendaftarkan organisasinya setiap tahun. Jika mereka dianggap membahayakan keamanan negara, maka dapat diusir dari Kazakhstan.
Peraturan baru yang masih harus ditandatangani oleh Presiden Nursultan Nazarbayev itu, diusulkan oleh pemimpin veteran Kazakhstan sejak satu bulan lalu.
Peraturan baru yang akan segera diterapkan itu mendapat kritik dari Organization for Security and Cooperation in Europe (OSCE), organisasi pemantau HAM terbesar di Eropa.
“Peraturan yang baru menunjukkan pembatasan kebebasan beragama atau keyakinan, yang tidak semestinya,” kata Janez Lenarcic, pimpinan OSCE.
Kazakhstan sendiri adalah salah satu dari 56 negara anggota OSCE.
Sementara Freedom House yang berbasis di Amerika Serikat menyebut keputusan Senat itu sebagai tindakan represif.
“Legislatsi yang terbaru ini menunjukkan stuasi HAM dan kebebasan beragama yang semakin memburuk d negara ini,” kata Susan Corke, dalam pernyataan Freedom House tertanggal 22 September.
Menanggapi kritikan dari negara-negara Barat itu, wakil pemerintah Kairat Lama Sharif dari Badan Keagamaan berkata, “Banyak negara-negara Barat yang membuat aturan mereka sendiri (terkait pembatasan beragama). Tiga negara bahkan sudah menerapkan peraturan larangan berhijab di negara mereka.”
Dan pada kenyataannya, memang beberapa negara atau kota di Eropa telah menerapkan larangan cadar.
Islam adalah agama paling banyak dianut oleh penduduk Kazakhstan. Disusul kemudian oleh penganut Gereja Ortodoks Rusia. Menurut infomasi dalam buku yang dikeluarkan intelijen CIA, Muslim di negara itu mencapai 47 persen dari total populasi, Kristen Ortodoks Rusia 44 persen, Protestan 2 persen dan lain-lain 7 persen.
Islam disebarkan ke negeri itu oleh orang-orang Arab pada abad ke-8 Masehi, saat mereka merantau ke Asia Tengah. Awalnya bersemi di wilayah selatan Turkestan, lalu bertahap menyebar ke arah utara. Secara historis Muslim Kazakhstan merujuk pada mahzab Hanafi.
Namun, dalam perkembangannya Kazakhstan secara resmi menjadi negara sekuler.*
Keterangan foto: Dibawah guruyan hujan salju Muslim Kazakhtan melakukan shalat di Masjid Besar Almaty.[tmt]