Hidayatullah.com–Presiden Afghanistan hari Kamis (05/01/2012) meminta agar Amerika Serikat menyerahkan penjara yang berada di pangkalan udara Bagram dalam waktu satu bulan, bersama seluruh tahanan warga Afganistan yang ditahan pasukan koalisi di seluruh negeri.
Dalam pernyataannya kepresidenannya, Karzai mengatakan bahwa menahan warga Afghanistan di penjara tanpa melalui proses pengadilan adalah melanggar konstitusi negaranya dan juga konvensi hak asasi manusia internasional.
Penjara Bagram, yang berada dalam kompleks pangkalan udara AS Bagram di utara Kabul, berbatasan dengan rumah tahanan Parwan, yang dikelola bersama pihak Afghanistan dan militer AS.
Tidak diketahui pasti jumlah tahanan yang dikurung dalam penjara itu.
Kelompok-kelompok pegiat HAM mengklaim, para tahanan di tempat itu mendapatkan perlakuan keji, dipaksa telanjang dan disekap dalam sel isolasi tak berjendela.
Dalam pernyataan yang sama, Karzai memerintahkan komisi, terdiri dari kementerian pertahanan, dalam negeri dan kehakiman serta beberapa pejabat pemerintah dan pejabat kehakiman lain, “untuk menyelesaikan tugas mereka terkait penyerah-terimaan penjara (Bagram) dan tahanan-tahanan lain yang ditahan pasukan asing.”
“Mereka harus menyelesaikannya dalam satu bulan,” kata Karzai, dikutip Associated Press.*