Hidayatullah.com–Seorang perempuan Mesir telah dijatuhi 15 hari hukuman penjara setelah menyatakan belasungkawa atas meninggalnya Presiden Mohamad Morsi di keluarganya di Sheikh Zayed pada hari kematiannya.
Middle East Monitor (MEM) memberitakan, setelah ia ditangkap, Aya Alaa menghilang selama 12 hari di mana ketika itu dia dituduh berhubungan dengan saluran berita mengenai penahanan suaminya.
Suaminya adalah jurnalis Hassan El-Kabany, yang ditangkap pada awal tahun 2015 di rumahnya pada 6 Oktober dan dituduh melakukan spionase, bergabung dengan organisasi ilegal dan mengganggu keamanan publik.
El-Kabany berulangkali disiksa dan tidak diperbolehkan mendapatkan perawatan medis selama penahanannya di bagian Scorpion di penjara Tora.
Selama penahanan suaminya, Aya secara teratur memposting foto anak-anaknya yang menunggu di luar penjara, dengan menambahkan keterangan tentang dampak penahanan suaminya terhadap anak-anak mereka. Postingan Aya itu mendapatkan banyak dukungan di sosial media.
El-Kabany, yang dibebaskan pada tahun ini, telah memposting foto kedua anak perempuannya di luar penjara yang menunggu untuk bertemu ibu mereka, dan membandingkannya dengan sebuah foto lama yang diambil tahun 2015 di mana mereka ketika itu menunggunya.
Organisasi-organisasi HAM memperkirakan terdapat sekitar 60.000 tahanan politik yang saat ini ditahan di Mesir. Ketika Morsi meninggal pada 17 Juni, Kementerian Dalam Negeri melarang para keluarga mengunjungi anggota keluarga mereka yang ditahan. */Nashirul Haq AR