Hidayatullah.com—Perdebatan terus berlangsung di Amerika Serikat, pada hari Sabtu (24/03/2012), tentang di mana prajurit AS pembantai 17 warga sipil Afghanistan seharusnya diperkarakan, lansir Euronews.
Robert Bales ditahan di penjara militer Fort Leavenworth di Kansas. Hari Jumat lalu telah ditetapkan sebagai terdakwa pelaku pembunuhan berencana belasan warga Afghanistan. Di samping itu ia juga didakwa melakukan serangan dan berusaha membunuh enam warga sipil Afghanistan lainnya.
Para pejabat AS mengatakan, Bales akan disidang di Amerika.
Namun, warga AS ada yang berpendapat Bales seharusnya diadili di Afghanistan
“Menurut saya, karena ia melakukan kejahatan itu di Afghanistan, maka ia harus diadili di Afghanistan, sehingga dia dapat dihadapkan pada para korban kejahatannya dan juga para saksi dalam peristiwa itu,” kata Kate Kelly, seorang penduduk Washington.
Media-media Amerika, lansir Euronews, melaporkan bahwa pengacara Bales berupaya membuat kesan bahwa kliennya mengalami gangguan kesehatan mental, khususnya karena trauma akibat tugas di medan perang.
Owen Sczerba, seorang warga penduduk Washington lainnya mengatakan, “Menurut pendapat saya, keadaan mentalnya tidak bisa dijadikan alasan untuk bebas dari penjara. Keadaan mentalnya itu tidak (berarti) memberikannya hak untuk membunuh warga sipil dan orang-orang yang tidak ada kaitannya dengan perang ini.”
Para pejabat di Kabul yakin pelaku pembantai belasan warga desa di Provinsi Kandahar itu lebih dari satu orang dan menuntut agar semua pelakunya diadili.
“Kami tidak melakukan ini demi uang. Kami ingin agar orang-orang ini diadili. Mereka mengklaim bahwa hanya satu orang yang melakukannya. Jika demikian, maka mereka harus membuktikan hal itu. Dan apa yang mereka katakan bahwa orang ini sakit, klaim itu salah,” kata Wazir Khan, yang kehilangan 11 anggota keluarganya dalam pembantaian itu.
Afghanistan juga meminta penjelasan atas para korban yang mayatnya dibakar oleh pelaku.*