Hidayatullah.com–Pejabat Libya mengatakan bahwa Mahkamah Pidana Internasional dalam waktu dekat ini mungkin akan menyerah dari permintaannya untuk membawa Saiful Islam Qadhafi ke Den Haag. Demikian dilansir BBC (17/04/2012).
Pejabat tersebut menjelaskan bahwa Saiful Islam akan dicoba telah dihakimi di Libya, namun di bawah pengawasan Mahkamah Pidana Internasional.
Sementara itu, perdebatan soal siapa yang akan menghakimi Saiful Islam masih tetap berlanjut sejak penangkapannya pada November lalu.
Mahkamah Pidana Internasional telah mendakwa Saiful Islam dengan kejahatan kemanusiaan.
Departemen Kehakiman Libya mengatakan bahwa pihaknya tengah mangadakan konsultasi perjanjian yang menuntut agar Saiful Islam tetap diadili di Libya, namun tetap di bawah pengawasan Mahkamah Pidana Internasional.
Koresponden BBC di Tripoli melaporkan, pejabat Barat telah mengatakan bahwa kesepakatan antara pihak Mahkamah Internasional dan Libya hampir dekat.
Akan tetapi pejabat Barat tersebut menyebutkan bahwa pengadilan Saiful Islam tersebut bisa memakan waktu berbulan-bulan.
Sementara itu, Jaksa Agung Mahkamah Pidana Internasional, Luis Moreno Ocampo akan datang ke Libya dalam pekan ini.
Organisasi HAM menilai pengadilan di Libya tidak memiliki kemampuan untuk menangani kasus penting seperti ini.*