Hidayatullah.com—Menurut Amnesty International, Muslim di Eropa mendapatkan perlakuan diskriminatif dalam bidang pendidikan dan pasar kerja.
Dilansir oleh Radio Nederland, laporan Amnesty International yang dirilis Selasa (24/04/2014) itu, menyoroti usulan larangan jilbab di Belanda. Organisasi tersebut menilai, larangan secara umum atas jilbab terlalu berlebihan.
Keputusan sekolah-sekolah Katolik Belanda yang melarang siswanya memakai kerudung juga tidak lepas dari kritikan dalam laporan Amnesty International tersebut.
Demikian pula halnya negara-negara Eropa lain, seperti Belgia, Prancis, Spanyol dan Swiss.
Swiss telah memberlakukan larangan pembangunan menara masjid. Sekolah-sekolah di Belgia, Prancis dan Spanyol melarang penggunaan simbol-simbol agama dan budaya, termasuk kerudung.
Menurut Amnesty International, larangan-larangan itu bertentangan dengan prinsip kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama.
Laporan organisasi pemantau hak asasi manusia itu juga menyatakan bahwa terjadi diskriminasi terhadap Muslim di pasar tenaga kerja, padahal Eropa memiliki undang-undang anti diskriminasi.*