Hidayatullah.com—Perang Gereja Katolik Roma dalam memerangi pengesahan perkawinan homoseksual oleh negara di Inggris, kini melibatkan para pelajar. Sebagaimana dilansir Guardian (25/04/2012), Gereja Katolik Roma telah menulis surat kepada setiap sekolah menengah Katolik yang didanai pemerintah di England dan Wales, untuk meminta mereka mendorong para siswa menandatangani petisi anti perkawinan sesama jenis.
Catholic Education Service –lembaga yang bertindak sebagai wakil dari para uskup Katolik di daerah England dan Wales– menghubungi 385 sekolah agar memperhatikan sebuah surat yang dibacakan di paroki gereja-gereja bulan lalu.
Dalam surat tersebut, uskup agung dari kedua wilayah menegaskan bahwa umat Katolik memiliki “kewajiban untuk melakukan apapun yang kita bisa guna memastikan bahwa arti pernikahan yang sesungguhnya tidak hilang di kalangan generasi mendatang.”
Para pelajar sekolah menengah, sebagai generasi muda, diminta untuk menolak rencana pemerintah yang akan melegalkan perkawinan sesama jenis.
CES juga meminta agar pihak sekolah mengajak para siswanya untuk mendukung kampanye yang digalakkan oleh Coalition for Marriage, sebuah kampanye kalangan penganut Kristen yang telah berhasil mengumpulkan lebih dari 466.000 tandatangan penentang legalisasi perkawinan kaum homoseksual.
Pihak pendukung para pecinta sesama jenis tentu berang melihat tindakan CES.
British Humanist Association (BHA) menilai tindakan CES melanggar pasal 406 dan 407 dari UU Pendidikan 1996, yang melarang indoktrinasi paham politik kepada murid sekolah dan mewajibakan berbagai pandangan politik disampaikan kepada siswa secara berimbang.
“Tindakan Catholic Education Service ini benar-benar keterlaluan, “ kata Richy Thompson, seorang pegiat kampanye BHA.
Namun, tudingan BHA itu disanggah oleh CES lewat jurubicaranya. “Kami mengatakan bahwa sekolah mungkin mau mempertimbangkan untuk menggunakan [surat] ini dalam pengajaran di kelas. Kami mengatakan bahwa mungkin ada yang mau mempertimbangkan untuk meminta para siswa dan orangtua menandatangani petisi itu.”
Jurubicara CES itu juga menekankan bahwa tidak boleh ada sekolah yang mendiskriminasi anggota komunitas sekolahnya.
“Sekolah-sekolah bercirikan agama diperbolehkan untuk mengajarkan tentang seks dan hubungan -serta hal-hal yang terkait dengannya- sesuai dengan pandangan agama sekolah tersebut. Dan pandangan Katolik tentang pernikahan bukanlah pandangan politik, itu merupakan pandangan agama,” tegas jurubicara CES tersebut.*