Hidayatullah.com–Puluhan pemuda Kristiani di Filipina melakukan unjuk rasa menyerukan agar rencana konser Lady Gaga di negara itu dibatalkan, walaupun pemerintah menjamin penyanyi pop Amerika itu tidak diizinkan memakai baju seksi.
Sekitar 60 anggota kelompok yang menyebut diri Pemuda Injil Filipina melakukan demonstrasi di depan gedung Dewan Kota dan menyatakan mereka tersinggung atas musik dan video Lady Gaga, terutama lagunya berjudul “Judas” yang menurut mereka mengejek Yesus Kristus.
Antonino Calixto, Walikota kawasan Pasay di Manila, tempat rencana konser Lady Gaga, mengatakan, para pengawas akan memastikan Lady Gaga tidak melanggar aturan yang mereka tetapkan.
“Kami telah mengingatkan produser konser Lady Gaga agar dalam pertunjukan secara keseluruhan, ia tidak berpenampilan seronok atau melakukan tindak yang dapat menyinggung moral dan tradisi,” kata Calixton dalam satu pernyataan, sebagaimana dimuat BBC, Jumat (18/05/2012).
Lady Gaga telah mendapatkan izin untuk konser pada hari Senin dan Selasa depan.
Namun pemimpin protes dan mantan anggota Kongres Benny Abante mengatakan, organisasinya merencanakan mengajukan tuntutan terhadap Lady Gaga dan penyelenggara konser bila ia menyanyikan lagu “Judas” dalam konser di Manila.
“Kami telah mengingatkan produser konser Lady Gaga agar dalam pertunjukan secara keseluruhan ia tidak berpenampilan seronok atau melakukan tindak yang dapat menyinggung moral dan tradisi.”
Pihak promotor konser belum mengeluarkan rincian tentang lagu-lagu yang akan dibawakan.
Mantan Walikota Manila Jose Atienza mengatakan, penyanyi dan pihak penyelenggara dapat dihukum bila menghina agama atau ras.
Berdasarkan hukum di negara dengan penduduk mayoritas Katolik itu, sanksi berkisar antara enam bulan sampai enam tahun penjara. Tetapi belum pernah ada orang yang dikenakan hukuman terkait penghinaan agama atau ras baru-baru ini.
Kelompok pemuda Kristiani Filipina berjanji akan melakukan protes lebih lanjut hari Sabtu di dekat tempat pertunjukan.*
Keterangan foto: Penolakan Lady Gaga di Korea Selatan.