Hidayatullah.com–Sebanyak 210 imigran ilegal dari Myanmar yang ditahan oleh pemerintah Thailand dalam tiga operasi terpisah di Provinsi Ranong, dekat perbatasan Thailand-Myanmar karena berusaha masuk ke Malaysia.
Kepala Imigrasi Ranong, Kolonel Verayot Kaarunayadhorn, mengatakan 80 persen dari imigran ilegal yang ditangkap selama operasi menyatakan keinginan mereka untuk melakukan dan bekerja langsung di Malaysia.
“Mereka hanya menggunakan Thailand sebagai titik transit karena kebanyakan dari mereka ingin mencari pekerjaan di Malaysia, sementara sisanya modifikasi dan Sulawesi Barat (di Thailand) untuk menemukan pekerjaan, ” katanya dikutip Kantor Berita Bernama, Senin (19/11/2-19).
Pihak berwenang tidak menumi kelompok etnis Rohingya Myanmar meski beberapa orang yang ditahab adalah non-Muslim di wilayah Rakhine, katanya.
Menurut Verayot Kolonel, mereka yang terlibat dalam operasi berkarenakan pengeluaran biaya antara 600.000 (S $514) untuk 800,000 umat Kyat (S $685) oleh individu-individu tertentu yang berjanji membawa mereka ke Malaysia.
“Beberapa dari mereka yang sudah dikenakan bayaran, sementara beberapa akan membayar pada pihak penyelundup kemudian, ” sementara pihak berwenang juga menahan dua pria setempat, 25 dan 43 tahun, diduga menyediakan tempat perlindungan kepada para pendatang.
Mayor Jenderal Surachate Hakpal, mengatakan, mereka ingin menjadikan Thailand menjadi negara transit untuk setiap imigran ilegal yang berniat untuk pergi ke negara lain. *