Hidayatullah.com–Menteri Dalam Negeri Prancis Bernard Cazeneuve setelah rapat kabinet mingguan di Istana Elysee di Paris, 2 Desember 2015.
Menteri Dalam Negeri Prancis Bernard Cazeneuve setelah rapat kabinet mingguan di Istana Elysee di Paris, 2 Desember 2015. Demikian dikutip Voice of America.
Menteri Dalam Negeri Prancis mengatakan polisi telah menutup tiga masjid dan menahan 232 orang dengan dasar hukum UU darurat yang diloloskan setelah serangan teroris di Paris bulan lalu.
Bernard Cazeneuve mengatakan ini pertama kalinya pemerintah Prancis mengambil tindakan menutup rumah-rumah ibadah yang dicurigai melindungi “radikalisasi Islamis.”
Polisi merazia salah satu masjid di kota Lagny-sur-Marne, sebelah timur Paris Rabu, dan sembilan orang dijadikan tahanan rumah dan 22 lainnya dilarang meninggalkan Prancis, menurut Cazeneuve. Ia mengatakan dua masjid lainnya berada di Gennevilliers, Paris barat laut, dan di sebelah tenggara kota Lyon.
Cazeneuve mengatakan sejak serangan maut di Paris, pemerintah telah melakukan 2.000 razia di seluruh penjuru negara tersebut dan menyita 334 senjata, banyak di antaranya senjata kelas militer.
Seperti diketahui, serangan Paris menyebabkan 130 orang tewas dan ratusan lainnya luka-luka.*