Hidayatullah.com—Rumah sakit yang ditempati Husni Mubarak di penjara Tora senilai LE6 juta tidak terdaftar dalam Persatuan Dokter Mesir, dan juga tidak mendapatkan izin pendirian dari organisasi itu. Demikian dikatakan ketuanya Khairy Abdul Daim kepada Al Mishry Al Yaum (7/6/2012).
Abdul Daim meminta parlemen untuk membentuk sebuah komite guna memeriksa semua rumah sakit yang terdapat di dalam penjara.
“Rumah Sakit baru mana pun harus mendapat izin dari organisasi,” katanya. “Harus sesuai dengan persyaratan dan spesifikasi medis tertentu.”
Abdul Daim mengkritik pihak keamanan karena tidak memperhatikan kondisi kesehatan Husni Mubarak dan mengabaikan narapidana lainnya.
“Penghuni penjara lainnya meninggal dunia karena kegagalan pernafasan dan serangan jantung sebab mereka tidak mendapatkan perawatan medis yang layak di rumah-rumah sakit penjara,” katanya, menyeru agar dilakukan peningkatan efisiensi dan kualitas pelayanan medis di penjara.
Mubarak dikirim ke rumah sakit penjara di Tora setelah divonis hukuman seumur hidup terkait pembunuhan ratusan demonstran yang berunjuk rasa menuntut dirinya mundur sebagai presiden.
Laporan media pekan ini membicarakan kesehatan Mubarak yang semakin memburuk sejak kedatangannya ke penjara tersebut dan kemungkinan pemindahan mantan diktator Mesir itu ke penjara militer.*