Hidayatullah.com—Hamada Nassar, seorang jurubicara Jamaah Al Islamiyyah, mengatakan bahwa dewan militer mengakali rakyat Mesir dalam referendum Deklarasi Konstitusi, dengan cara menggiring mereka agar mendukung pasal 2 dari Konstitusi, dengan alasan ada upaya-upaya yang berusaha untuk mengutak-utiknya.
“Kami sangat terlambat mengetahui hal itu,” kata Nassar.
Sebagaimana diketahui, pada hari Kamis (14/6/2012) Mahkamah memutuskan bahwa pemilihan parlemen tahun 2011, yang dimenangkan partai-partai Islam, tidak konstitusional dan harus diulang.
Keputusan itu berarti membuat Dewan Tertinggi Militer (SCAF), sebagai penguasa sementara pascakejatuhan Mubarak, kembali memegang wewenang legislatif.
Nassar juga mengatakan bahwa dewan militer –yang mendukung para hakim sisa-sisa rezim lama– berhasil meloloskan pasal 28, yang menyatakan bahwa keputusan Komisi Pemilihan Presiden tidak dapat digugat. Pasal itu digunakan untuk memanipulasi hasil pemilu dan membubarkan parlemen kapan saja lewat Mahkamah Konstitusi.
“Negara [dewan militer yang menggantikan kekuasaan Husni Mubarak] mendukung Shafiq dan membantunya maju [dalam pemilihan presiden],” kata Nassar dalam pernyataannya hari Ahad (17/6/2012) seperti dikutip Al Mishry Al Yaum.
“Hal ini memberikan harapan bagi sisa-sisa Partai Nasional Demokrat yang dibubarkan, yang meredup setelah revolusi.”*