Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Larang Cadar, Dekan Tunisia Teriak Jadi Korban Agresi

Ama Farah
Terakhir diupdate:
Ama Farah
Dipublikasikan 5 Juli 2012 08:31
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Seorang dekan di sebuah universitas di Tunisia yang dituntut karena telah menampar seorang mahasiswi bercadar akan mulai disidang hari Kamis ini (5/7/2012), lapor AFP.

Berbicara kepada AFP pada malam sebelum sidang, Habib Kazdaghli dekan fakultas seni, sastra dan humaniora di Universitas Manouba, mengatakan bahwa kasusnya merupakan konfrontasi terbaru antara fakultasnya dengan kelompok Salafi.

Kazdaghli menyebut kasusnya yang dibawa ke meja hijau “mengherankan” dan merupakan serangan terhadap kebebasan.

“Saya muncul di semacam pengadilan di Manouba karena seorang mahasiswa mengadu, menuduh saya menamparnya,” kata Kazdghli.

“Sungguh mengherankan karena saya harus disidang,” katanya, seraya menegaskan bahwa ia adalah korban dalam kasus itu.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Saya yang melapor setelah dua mahasiswa (bercadar) merusak kantor saya pada bulan Maret,” kata Kazdaghli.

“Salah satu mahasiswa ini, Imen Berrouha, mengadukan saya, pada saat yang sama ketika saya berada si Garda Nasionl untuk memasukkan laporan tentang kerusakan di kantor saya,” katanya.

Universitas Manouba yang memiliki sekitar 13.000 mahasiswa merupakan benteng pertahanan kelompok sayap kiri di Tunisia. Universitas itu terletak di luar ibukota Tunis.

Universitas Manouba pernah diprotes selama beberapa pekan, setelah melarang seorang mahasiswi mengenakan cadar.

Awal tahun ini, enam orang mahasiswi mendapatkan hukuman disiplin karena mengenakan cadar.

Meskipun jelas-jelas Kazdaghli menghalangi kebebasan mahasiswi Muslim untuk mengenakan pakaian sesuai ajaran agamanya, ia justru dianggap dan mengklaim diri sebagai korban.

“Pengadilan ini bukan hanya menyangkut saya, ini ditujukan kepada semua orang yang membela kebebasan akademik dan menghormati peraturan pendidikan,” kata Kazdaghli membela diri.

Sebuah komite yang membela nilai-nilai universitas dan mengusung kebebasan akademik mengeluarkan pernyataan, yang mengatakan bahwa Kazdaghli “tidak bersalah, dan ia adalah korban dari agresi.”

Serikat pekerja Tunisia Union Generale Tunisienne du Travail dan cabang lokal Tunisian League of Human Rights mengirimkan pengacara untuk Kazdaghli, yang jika terbukti bersalah dapat dibui 15 hari.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:cadarliberalold migratetunisia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Minta Dukungan Yahudi, Capres AS, Romney akan Kunjungi Israel
Tulisan selanjutnya Peran Muslimah Optimal Berkarya Tak Butuh RUU KKG

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Berita
18 Juli 2026 10:26
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?