Hidayatullah.com–Rofi Eka Santy, founder dari Muslimah Beauty Foundation (MBF) menyatakan ketidaksetujuannya atas gagasan menghadirkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keadilan dan Kesetaraan Gender (KKG) yang dinilai sebagai alibi untuk membela diskriminasi perempuan.
“Memang perlu undang-undang itu di negara ini (untuk membela perempuan)?,” ujarnya dengan nada bertanya saat konferensi pers silahturahim media dengan MBF di Pulau Dua Restoran, Jalan Jend Gatot Subroto, Komplek Taman Ria Senayan, Jakarta hari Rabu (04/07/2012) kemarin.
Eka menjelaskan, tanpa adanya RUU KKG -pun perempuan sudah memiliki peran fitrah dalam kehidupan sosial. Dan hal-hal seperti itu sudah diatur dalam Islam sesuai fitrahnya tanpa ada diskriminasi terhadap perempuan.
“Kalau perempuan tidak memahami fungsi otak laki-laki dan fungsi otak perempuan. Itu Allah Subhanahu Wata’ala sudah menciptakan berbeda. Lelaki itu tidak multi tasking, sehingga ketika suami sedang diceritakan tentang masalah dia curhat, suami sedang bekerja (maka) dia tidak bisa ngomong, lalu perempuan bilang suami saya tidak perduli saya, padahal dia (suaminya) fitrahnya tidak multi tasking,” jelas mantan presenter sebuah stasiun televisi Indonesia.
Bagi Eka, permasalahan diskriminasi perempuan hingga tingginya tingkat perceraian keluarga di Indonesia lebih banyak berangkat ketidakdewasaan salah satu pihak dalam membangun komunikasi di antara pasangan.
Kecantikan perempuan bagi Eka dimulai dari kecantikan lisannya. Minimnya kekuatan empati untuk saling memahami dan ditemani pemahaman agama yang tidak mumpuni , membuat orang banyak salah dalam menempatkan peran sinergitas dari dua karakter yang dipertemukan dalam keadaan berbeda. Seharusnya perbedaan itu menjadi potensi untuk saling menguatkan, bukan justru tercerai berai. Ia khawatir, jika sebab perceraian juga diakibatkan sikap kaum perempuan.
“Jangan-jangan yang membuat angka perceraian itu tinggi, itu karena lisan perempuan juga?,” jelasnya kepada hidayatullah.com.
Eka membantah argumentasi kelompok feminis yang mengukur hak kepemimpinan perempuan dalam keluarga itu dinilai dari besarnya pendapatan perempuan.
“Tidak ada mekanisme nafkah bagi perempuan, yang ada adalah sedekah. Emansipasi yang diangkat oleh Kartini is very good, tapi harus ada juga yang mengangkat emansipasi ala Siti Khadijah. Khadijah memiliki uang dan bisnis tapi dia tidak lantas jadi Nabi, dia hanya supporting. Saya kagum dengan konsep perempuan dalam Islam. Saya sangat yakin RUU Keadian dan Kesetaraan Gender ini tidak perlukan,” jelasnya.
Seperti diketahui, Muslimah Beauty Foundation akan menggelar acara bersekaka international “World Muslimah Beauty 2012″ di Jakarta. Bagi Eka kegiatan ini sebagai bukti, bahwa peran Muslimah untuk optimal berkarya dalam kehidupan sosial tidak didiskriminasi terlebih tidak membutuhkan apa yang disebut RUU KKG.*