Hidayatullah–Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) kembali akan membahas undang-undang international yang mengatur secara serius alur perdagangan senjata, walau diperkirakan pembahasan tersebut akan menimbulkan pro dan kontra bagi negara-negara tertentu.
Di antara penyebab, dari semua peristiwa konflik yang terjadi di beberapa negara menjadi suatu yang sangat menguntungkan bagi mereka yang menjadikan senjata sebagai bisnis profesional. Bisnis senjata bisa menghasilkan keuntungan hingga US 60 miliar dolar (sekitar Rp 540 triliun) setiap bulan, dan ini menjadi salah satu objek bisnis penting yang dimainkan negara-negara seperti Amerika Serikat, Rusia, hingga Cina.
“Ini bentrokan antara idealisme dan realisme, perjanjian (persenjataan) itu bisa memiliki efek jangka panjang. Namun negara besar seperti AS, Rusia dan China sepertinya tidak akan perduli dengan perjanjian tersebut. Mereka lebih suka menggunakan aturan main mereka sendiri,” jelas Lawrence Korb, mantan Asisten Menteri Pertahanan AS, seperti yang dikutip oleh Aljazeera baru-baru ini.
Bagi PBB, dengan didorong aspirasi dari banyak negara, konvensi perjanjian penjualan senjata ini sangat diperlukan untuk mencegah perdagangan senjata di pasar gelap agar tidak jatuh ke tangan yang tidak berwenang.
Tapi meskipun begitu, belum ada kepastian realisasi perjanjian persenjataan ini akan diimplementasikan.
Semua ini karena sikap AS, Rusia, dan Cina yang sangat menentang gagasan konvensi untuk mengatur persenjataan ini. AS, Rusia, dan Cina merupakan negara terbesar yang memanfaatkan keuntungan dari perdagangan senjatanya di area konflik.
Menurut Frank Jannuzi, Kepala Kantor Amnesty International di Washington DC, gagasan PBB dalam pengaturan senjata ini dikecualikan bagi hak-hak individu dan warga negara dalam memiliki dan membeli senjata guna keamanan pribadinya.
Bahkan Daryl Kimball, Direktur Eksekutif Asosiasi Pengontrol Senjata (Arms Control Association) yang berpusat di AS mengatakan, selama tidak ada aturan dari standar international dalam mengatur mengenai perdagangan senjata ini, sehingga seharusnya gagasan perjanjian ini bisa menjadi pendobrak awal untuk memulainya. Namun ia mengakui pengaturan ini belum bisa menyelesaikan 100% masalah bisnis senjata, yang sebenarnya ikut bermain di balik konflik dan peperangan di belahan dunia.
“Ini tidak akan menyelesaikan semua masalah, tetapi ini merupakan usaha untuk mengurangi jatuhnya korban, akibat bisnis senjata di seluruh dunia. Konferensi ini sebuah upaya untuk memecahkan masalah tersebut,” jelas pengamat perdagangan senjata asal Amerika ini.
Diperkirakan lebih dari 750.000 perdagangan senjata telah terjadi di area konflik dan menewaskan banyak orang setiap tahun. Menurut Amnesti Internasional, 1.500 orang tewas setiap hari oleh konflik dan kekerasan bersenjata. *