Hidayatullah.com—Sidang kejahatan perang dengan terdakwa bekas komandan pasukan Serbia Ratko Mladic mulai mendengarkan saksi-saksi.
Dilansir BBC (9/7/2012), Elvedin Pasic akan menggambarkan kepada panel hakim Mahkamah Kejahatan Internasional untuk Bekas Yugoslavia di Den Haag, tentang serangan Serbia di desa Grabovica, tempat tewasnya sekitar 150 orang tahun 1992.
Madic menyatakan tidak bersalah atas 11 dakwaan yang ditujukan kepadanya terkait kejahatan perang tahun 1992-1995 di Bosnia. Meskipun demikian, jika terbukti bersalah ia dapat mendekam di penjara seumur hidup.
Pengadilan atas Mladic sudah dimulai sejak bulan Mei lalu, namun terkendala dengan adanya “sejumlah ketidakjelasan” dalam tuntutan jaksa.
Pasic dalam kesaksiannya akan menggambarkan tentang “penghancuran rumah-rumah, serangan ke desa-desa, pengejaran terhadap orang-orang non-Serbia,” kata jaksa sebelum sidang.
Menurut keterangan jaksa, Pasic masih remaja saat peristiwa pembantaian Srebrenica terjadi. Ia adalah seorang Muslim Bosnia. Pasic akan bercerita bagaimana ia dipisah dari pria lain dalam keluarganya dan akhirnya selamat dari pembantaian atas sekitar 150 warga desa Grabovica pada Nopember 1992.
Pengadilan juga akan mendengar kesaksian Jenderal Richard Dannat, pensiunan jenderal Inggris yang saat itu bertugas sebagai wakil komandan pasukan NATO di Bosnia.
Selain Pasic, akan ada saksi selamat lain yang akan bersaksi dalam persidangan Ratko Mladic. Ia akan bercerita tentang tahanan yang disuruh berkelompok sebanyak 10 orang lalu dibantai hingga tewas.
Peristiwa Pembantaian Srebrenica menelan korban sekitar 8.000 pria dan anak laki-laki Muslim. Genosida atas Muslim Bosnia itu merupakan pembantaian paling sadis di Eropa yang terjadi setelah Perang Dunia II.
Ratko Mladic merupakan salah satu petinggi militer Serbia yang terlibat langsung dalam genosida itu. Mladic ditangkap oleh aparat Serbia 16 tahun setelah hidup berkeliaran bebas di bekas negara Yugoslavia. Penangkapan oleh Serbia itu dilakukan atas desakan Uni Eropa, yang mensyaratkan penjahat perang itu ditangkap jika Serbia ingin diterima sebagai anggota Uni Eropa.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Keluarga korban menuntut agar pengadilan Mladic tidak dilakukan berkepanjangan, mengingat ia sudah berusia 70 tahun dan sering mengeluhkan gangguan jantung. Mereka khawatir Mladic akan meninggal sebelum divonis bersalah, seperti yang terjadi pada terdakwa lainnya, Slobodan Milosevic.*