Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Saksi Mulai Dihadirkan dalam Sidang Ratko Mladic

Ama Farah
Terakhir diupdate:
Ama Farah
Dipublikasikan 11 Juli 2012 09:25
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Sidang kejahatan perang dengan terdakwa bekas komandan pasukan Serbia Ratko Mladic mulai mendengarkan saksi-saksi.

Dilansir BBC (9/7/2012), Elvedin Pasic akan menggambarkan kepada panel hakim Mahkamah Kejahatan Internasional untuk Bekas Yugoslavia di Den Haag, tentang serangan Serbia di desa Grabovica, tempat tewasnya sekitar 150 orang tahun 1992.

Madic menyatakan tidak bersalah atas 11 dakwaan yang ditujukan kepadanya terkait kejahatan perang tahun 1992-1995 di Bosnia. Meskipun demikian, jika terbukti bersalah ia dapat mendekam di penjara seumur hidup.

Pengadilan atas Mladic sudah dimulai sejak bulan Mei lalu, namun terkendala dengan adanya “sejumlah ketidakjelasan” dalam tuntutan jaksa.

Pasic dalam kesaksiannya akan menggambarkan tentang “penghancuran rumah-rumah, serangan ke desa-desa, pengejaran terhadap orang-orang non-Serbia,” kata jaksa sebelum sidang.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Menurut keterangan jaksa, Pasic masih remaja saat peristiwa pembantaian Srebrenica terjadi. Ia adalah seorang Muslim Bosnia. Pasic akan bercerita bagaimana ia dipisah dari pria lain dalam keluarganya dan akhirnya selamat dari pembantaian atas sekitar 150 warga desa Grabovica pada Nopember 1992.

Pengadilan juga akan mendengar kesaksian Jenderal Richard Dannat, pensiunan jenderal Inggris yang saat itu bertugas sebagai wakil komandan pasukan NATO di Bosnia.

Selain Pasic, akan ada saksi selamat lain yang akan bersaksi dalam persidangan Ratko Mladic. Ia akan bercerita tentang tahanan yang disuruh berkelompok sebanyak 10 orang lalu dibantai hingga tewas.

Peristiwa Pembantaian Srebrenica menelan korban sekitar 8.000 pria dan anak laki-laki Muslim. Genosida atas Muslim Bosnia itu merupakan pembantaian paling sadis di Eropa yang terjadi setelah Perang Dunia II.

Ratko Mladic merupakan salah satu petinggi militer Serbia yang terlibat langsung dalam genosida itu. Mladic ditangkap oleh aparat Serbia 16 tahun setelah hidup berkeliaran bebas di bekas negara Yugoslavia. Penangkapan oleh Serbia itu dilakukan atas desakan Uni Eropa, yang mensyaratkan penjahat perang itu ditangkap jika Serbia ingin diterima sebagai anggota Uni Eropa.

Keluarga korban menuntut agar pengadilan Mladic tidak dilakukan berkepanjangan, mengingat ia sudah berusia 70 tahun dan sering mengeluhkan gangguan jantung. Mereka khawatir Mladic akan meninggal sebelum divonis bersalah, seperti yang terjadi pada terdakwa lainnya, Slobodan Milosevic.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Muslimold migratesidang
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mahkamah Batalkan Dekrit Mursy Soal Parlemen
Tulisan selanjutnya TKW di Arab Saudi Dapat Warisan Milayaran dari Majikan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Palestina Terkini

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Palestina Terkini
13 Juli 2026 05:55
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?