Hidayatullah.com–Pengadilan di Rusia Senin (1/9/2012) membuka jalan bagi penutupan situs berbagi video YouTube, dengan melarang film anti-Islam yang telah menyulut gelombang protes keras di berbagai penjuru dunia.
Pengadilan Tverskoy Moskow memutuskan bahwa video mentah itu, yang dibuat di AS dan isinya menghina Nabi Muhammad, adalah ekstrimis.
Jaksa Viktoria Maslova mengatakan di pengadilan bahwa video itu telah “menempatkan agama Islam dalam posisi yang buruk dan mendorong naiknya sikap tidak toleransi agama di Federasi Rusia”, kata Kantor Berita Tass.
Menurut perundang-undangan Rusia yang berlaku pada 1 November, situs-situs yang menyediakan konten yang dilarang akan didaftar. Setelah itu, penyedia internet memiliki waktu satu hari untuk memblokade akses.
Google Inc, pemilik YouTube, menyatakan siap memblokade akses film itu bagi pengguna di Rusia jika mereka telah menerima putusan pengadilan tersebut, kata Kantor Berita RIA. Tidak ada pejabat di Google yang bisa dihubungi untuk diminta komentarnya kepada Reuters.
Google telah memblokade video 13 menit itu di sejumlah negara Islam, seperti Mesir dan Libya, di mana gedung perwakilan diplomatik AS diserang oleh pemrotes.
Menteri Komunikasi Rusia Nikolai Nikiforov, salah seorang penentang undang-undang baru itu, mengatakan bulan lalu, video itu bisa digunakan sebagai dalih untuk menutup situs YouTube.*