Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Ikhwanul Muslimin Cela Dokumen PBB yang Anti-Islam

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 15 Maret 2013 09:36 9:36 am
Insan Kamil
Dipublikasikan 15 Maret 2013 09:36
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Organisasi keagamaan Mesir, Ikhwanul Muslimin, mengecam dokumen yang diusulkan lembaga PBB bernama Commission on the Status of Women (CSW) yang isinya bertentangan prinsip-prinsip Islam dan menghancurkan kehidupan keluarga dan seluruh masyarakat.

Sesi ke-57 CSW PBB yang berlangsung dari 4-15 Maret di markas PBB, berusaha meratifikasi deklarasi berjudul “Akhiri Kekerasan terhadap Perempuan”.

“Judul itu, bagaimanapun, adalah menyesatkan dan menipu. Isi dokumen itu bertentangan dengan prinsip yang ditetapkan Islam, melemahkan etika Islam dan menghancurkan keluarga, serta bangunan dasar dari masyarakat, sebagaimana terdapat pada Konstitusi Mesir,” kata Ikhwanul Muslimin, sebagaimana termuat pada laman www.ikhwanweb.com, Kamis (14/3/2013).

Deklarasi ini, jika diratifikasi, akan menuju pada disintegrasi total masyarakat, dan tentunya akan menjadi bentuk invasi sempurna terhadap intelektual dan budaya dari negara-negara Muslim, menghilangkan kekhususan moral yang membantu melestarikan kohesi masyarakat Islam.

Butir-butir proposal CSW PBB berikut ini akan menjadi dekadensi dunia jika kita menandatanganinya:

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

1. Memberikan kepada gadis kebebasan seksual sepenuh, sebagaimana kebebasan menentukan jenis kelamin mereka sendiri dan jenis kelamin pasangan mereka (yaitu, memilih memiliki hubungan normal atau homo-seksual), sekaligus meningkatkan usia perkawinan.

2. Menyediakan kontrasepsi untuk remaja perempuan dan melatih mereka untuk menggunakannya, serta legalisasi aborsi untuk menyingkirkan kehamilan yang tidak diinginkan atas nama hak-hak seksual dan reproduksi.

3. Pemberian persamaan kepada istri yang melakukan perzinaan dan anak yang dihasilkannya, dalam hubungan terhadap sesama.

4. Pemberian hak yang sama terhadap homoseksual, dan memberikan perlindungan dan penghormatan terhadap pelacur.

5. Memberikan istri hak penuh untuk mengajukan keluhan hukum terhadap suami menuduh istri mereka diperkosa atau mendapat pelecehan seksual, serta mewajibkan pihak yang berwenang menangani hukuman terhadap suami, sebagaimana hukuman terhadap pihak lain yang melakukan perkosaan atau pelecehan seksual.

6. Persamaan warisan (antara laki-laki dan perempuan).

7. Mengganti perwalian dengan kemitraan, dan berbagi peran penuh dalam keluarga antara pria dan wanita seperti: tugas belanja, perawatan anak dan rumah.

8. Kesetaraan penuh dalam undang-undang perkawinan seperti: memungkinkan perempuan Muslim menikahi pria non-Muslim, dan penghapusan poligami, mas kawin, hak pria menafkahi keluarga, dan lain-lain.

9. Melepaskan otoritas cerai hanya pada suami dan menggantikan sepenuhnya pada kewenangan hakim, dan berbagi sama semua harta setelah perceraian.

10. Membatalkan perlunya persetujuan suami dalam hal-hal seperti: melakukan perjalanan, pekerjaan, atau penggunaan kontrasepsi.

Butir-butir dokumen ini akan merusak dan melemahkan keluarga sebagai institusi yang penting. Dokumen itu akan menumbangkan seluruh masyarakat, dan mendorong masyarakat dalam kejahiliyahaan pra-Islam.

Ikhwanul Muslimin mendesak para pemimpin negara Muslim dan perwakilannya di PBB untuk menolak dan mengutuk dokumen ini, dan menyerukan kepada PBB untuk menghormati moral tinggi dan prinsip-prinsip hubungan keluarga yang ditentukan oleh Islam.

Ikhwanul Muslimin juga menghimbau Al-Azhar untuk memimpin, mengutuk deklarasi ini, dan menyatakan dengan jelas dari sudut pandang Islam berkaitan dengan semua rincian dari dokumen ini.

Selanjutnya, Ikhwanul Muslimin mendesak semua kelompok Islam dan asosiasi untuk mengambil sikap tegas terhadap dokumen PBB itu dan dokumen lainnya yang serupa.

Ikhwanul Muslimin juga menyerukan kepada organisasi-organisasi perempuan untuk berkomitmen pada agama mereka dan moral masyarakat, serta dasar-dasar kehidupan sosial yang baik, dan tidak tertipu dengan panggilan menyesatkan demi modernisasi yang dekaden dan jalan amoralitas yang subversif.

Allah swt berfirman: “Dan Allah hendak menerima taubatmu, sedang orang yang menuruti syahwat bermaksud agar kamu berpaling sejauh-jauhnya (dari kebenaran)” {QS 4: 27}.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hugo Chavez Minta Yesus Angkat Paus dari Amerika Latin
Tulisan selanjutnya Inilah Karakter yang Harus Dimiliki Para Pendidik!

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Berita
3 Juni 2026 13:00
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Terbaru

  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?