Hidayatullah.com—Kepala asrama Univesitas Al-Azhar ditahan pihak bewenang selama empat hari untuk penyelidikan lebih lanjut kasus keracunan massal yang dialami lebih dari 500 mahasiswa perguruan tinggi itu, kata Mustafa Khatir dari Kejaksaan Kairo Timur, Kamis (4/4/2013), lansir Al-Ahram.
Kepala asrama tersebut akan ditahan selama empat hari. Pihak berwenang akan menanyainya seputar tanggungjawabnya tas dugaan penyaluran makanan basi sehingga para mahasiswa mengalami keracunan.
Syaikh Usamah Muhammad Al-Abd telah dipecat dari jabatannya sebagai rektor Universitas Al-Azhar. Saat ini dia juga masih dalam penyidikan pihak berwajib.
Sementara itu Kementerian Kesehatan Mesir sedang melakukan tes terhadap produk-produk makanan yang dicurigai. Hasil temuannya akan dibwa ke kejaksaan sebagai bukti perkara.*