Hidayatullah.com—Kejaksaan Kuwait menjerat Menteri Dalam Negeri Ahmad al-Humud al-Sabah ke pengadilan khusus setelah dia dituduh menandatangani kontrak dengan Zionis Israel.
Dilansir Kuwait Times Kamis (11/4/2013), Al-Sabah dituding menandatangani kontrak dengan sebuah perusahaan di Kanada yang dimiliki oleh Israel.
Dakwaan itu dibuat berdasarkan pengaduan anggota parlemen Faisal al-Duwaisan atas Sabah.
Rapat tentang masalah itu di parlemen ditunda majelis, namun tidak dijelaskan lebih lanjut alasannya.
Sementara itu, gugatan yang sama diajukan oleh seorang pengacara lain.
Persidangan awal akan memutuskan apakah Sabah layak untuk diajukan ke pengadilan khusus.
Al-Sabah yang juga menjabat wakil pertama perdana menteri menyangkal semua tuduhan bekerjasama dengan Zionis Israel dalam pertemuan antara Kementerian Dalam Negeri dengan parlemen, lansir kantor berita Kuwait KUNA pada 27 Maret silam.
Dalam jumpa pers usai rapat itu, ketua komite parlemen Askar al-Enizi yang bertemu dengan Sabah mengatakan bahwa mendagri bersikukuh mengatakan bahwa perusahaan di Kanada tersebut bukan milik Israel.
Enizi memaparkan, kementerian menghentikan perundingan kerjasamanya dengan perusahaan dimaksud segera setelah mendapat informasi dari Al-Duwaisan tentang kabar itu. Kementerian kemudian mengontak sejumlah pihak, termasuk di antaranya Kedutaan Kanada, yang menyampaikan bahwa perusahaan di Kanada tersebut bukan milik Israel.*