Hidayatullah.com—Ratusan ribu orang pekerja ilegal bernapas lega dengan dikeluarkannya keputusan Raja Arab Saudi Abdullah untuk memperpanjang masa amnesti para pekerja ilegal hingga 3 Nopember mendatang.
Perpanjangan masa bagi pekerja ilegal untuk memperbaiki dokumen imigrasi, yang awalnya berakhir tanggal 3 Juli hari ini tersebut, diumumkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Keputusan itu diambil Raja Abdullah setelah mendengar masukan dari kementerian dalam negeri, kementerian tenaga kerja dan kementerian luar negeri, lapor Arab News Rabu (3/7/2013)
Selama masa tiga bulan terakhir sudah ratusan ribu orang pekerja ilegal, pekerja yang melarikan diri, jamaah umrah yang melebihi batas tinggal telah memperbaiki dokumen imigrasi mereka. Warga asing yang paling banyak pelanggar dokumen imigrasinya berasal dari India, Pakistan, Filipina, Indonesia, Sri Lanka, Bangladesh, Mesir, Nepal dan Yaman.
Berdasarkan peraturan baru, anggota keluarga dari pekerja asing di Saudi yang sudah berusia 18 tahun boleh mengajukan izin bekerja di Saudi.
Terima kasih
Perwakilan negara-negara asing mengucapkan terima kasih dan penghargaan mereka kepada pemerintah Saudi yang berbaik hati memperpanjang masa amnesti bagi para pekerja ilegal di negara itu.
Konsul Jenderal India Faiz Ahmad Kidwai mengatakan, “India menyambut keputusan berperikemanusiaan dari pemerintah Arab Saudi ini,” seraya menegaskan bahwa warga negara India seharusnya memanfaatkan perpanjangan waktu itu untuk segera menyelesaikan urusan dan tidak menundanya.
Hal senada disampaikan Konsul Jenderal Pakistan Aftab Ahmad Khokar. “Keputusan ini menggambarkan visi kemanusiaan dari Raja Abdullah. Ini merupakan kesempatan kedua bagi para ekspatriat ilegal untuk pergi atau memperbaiki status mereka. Pakistan berterima kasih kepada Arab Saudi atas bantuan yang sedemikian besar.”
Konsul Jenderal Bangladesh Muhammad Nazmul Islam menggambarkan pengumuman itu sebagai kabar gembira bagi setiap ekspatriat di Kerajaan Saudi.
Selain berterima kasih kepada Raja Abdullah, Konsul Jenderal Sri Lanka Adambawa Uthumalebbe berharap ribuan aplikasi dari warganya yang ditolak oleh Departemen Paspor dikaji kembali.
“Ini melegakan bagi ekspatriat Filipina. Kami ada 11.500 pekerja migran yang ingin memperbaiki statusnya, sementara 6.000 lainnya antri ingin pulang kembali ke negaranya,” kata Konsul Jenderal Filipina Uriel Normal Garibay. Dia mengatakan, banyak pekerja ilegal Filipina yang belum tuntas pengurusan dokumennya pada periode 3 bulan lalu.
Konsul Jenderal Indonesia Nur Ibrahim juga menyatakan kegembiraannya. Menurut dia kantornya menerima 84.000 aplikasi dari warga Indonesia dan jumlah itu diperkirakan akan naik menyusul perpanjangan amnesti dari pemerintah Saudi.
Duta Besar Nepal Uday Raj Pandey menyatakan yakin bahwa pihaknya akan dapat menuntaskan masalah pekerja ilegal Nepal dalam masa perpanjangan waktu ini. Oleh karena itu negaranya menyatakan terima kasih atas perpanjangan waktu yang diberikan oleh Raja Abdullah.
Terima kasih tidak hanya disampaikan kantor-kantor perwakilan asing di Saudi.
Ekspatriat dari berbagai negara menyampaikan kegembiraannya atas keputusan Raja Abdullah untuk memperpanjang masa pengurusan surat-surat imigrasi tenaga kerja asing. Di laman situs jejaring sosial banyak yang mengelukan Raja Abdullah dan mendoakan kesehatan serta panjang umur baginya.
“Raja Abdullah, semoga Allah memberkahimu dan memberikanmu umur panjang serta kesehatan yang terbaik!” kata Maha Jawad di laman Facebook-nya dikutip Arab News.*