Hidayatullah.com—Pengadilan militer Mesir hari Selasa (3/9/2013) memvonis 11 anggota Al-Ikhwan penjara seumur hidup karena menyerang tentara di kota pelabuhan Suez bulan lalu.
Dilansir AFP, 45 anggota Ikhwan lainnya divonis penjara lima tahun, sedangkan 8 orang lainnya dibebaskan dari dakwaan.
Menyusul tindakan aparat yang membubarkan aksi duduk para pendukung Mursy di Rabaa al-Adawiya di Kairo pada 14 Agustus lalu, para pendukung Al-Ikhwan dituding melakukan kekerasan dengan menyerang aparat militer di Suez.*