Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Penjara di Prancis Diperintahkan Hindangkan Makanan Halal

Ama Farah
Terakhir diupdate: 30 November 2013 07:24 7:24 am
Ama Farah
Dipublikasikan 30 November 2013 07:24
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Sebuah penjara diperintahkan untuk menghidangkan daging halal bagi narapidana yang beragama Islam, begitu menurut keputusan pengadilan di Grenoble.

Pengadilan administrasi di Grenoble, tenggara Prancis, memutuskan bahwa penjara Saint-Quentin-Fallavier harus menyediakan daging halal di kantinnya dengan landasan hukum Prancis yang menjamin “kebebasan menjalankan ajaran agama.”

Menurut laporan media-media Prancis, salah seorang penghuni penjara tersebut, yang hanya diidentifikasi bernama Andrien K, pada bulan Maret lalu meminta kepada pengelola penjara Saint-Quentin-Fallavier agar narapidana Muslim diberikan pilihan makanan halal.

Tetapi permintaan itu ditolak, sehingga Andrien K mengajukan tuntutan ke pengadilan administrasi.

Dalam amar putusan tanggal 7 Nopember 2013, pengadilan mengabulkan tuntutan itu dan memerintahkan pengelola penjara agar menyediakan pilihan makanan halal dalam waktu tiga bulan ke depan.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Terobosan Besar

Ini untuk pertama kalinya dalam sejarah lembaga peradilan hukum Prancis mengabulkan tuntutan semacam itu.

“Ini merupakan terobosan besar,” kata Alexander Ciaudo, pengacara yang mewakili Andrien K, kepada radio France Info.

Keputusan itu sepertinya akan diterapkan di “seluruh penjara yang belum memberikan makanan halal kepada narapidana Muslim,” imbuh Ciaudo dikutip France24 (28/11/2013).

Hakim dalam putusannya mengatakan, dengan menolak menyediakan makanan halal berarti pengelola penjara melanggar Pasal 9 Konvensi HAM Eropa, yang menjamin kebebasan beragama.

Selain itu pengadilan mengatakan, berdasarkan hukum sekuler Prancis dan untuk menegakkan pembatasan yang tegas antara gereja dengan negara, maka “Republik (Prancis) harus menjamin kebebasan pelaksanaan ajaran agama.”

Menyediakan makanan halal bagi narapidana tidak akan menambah ongkos pengeluaran dan menimbulkan “kesulitan teknis” pada pihak pengelola penjara, tegas pengadilan.

Prancis adalah negara Eropa Barat yang memiliki populasi Muslim terbanyak, diperkirakan sedikitnya 4 juta orang.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Susun Kamus Bahasa Arab, Thoha Husein 14 Tahun Kumpulkan Kata
Tulisan selanjutnya Dulu Dihindari Sekarang Digemari

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun

Berita
17 Oktober 2026 10:07
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Terus Langgar Gencatan Senjata, Serangan ‘Israel’ Bunuh 4 Warga Palestina
19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India
Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

Terbaru

  • Terus Langgar Gencatan Senjata, Serangan ‘Israel’ Bunuh 4 Warga Palestina
  • Sepakati ‘Badr’, Indonesia Perkuat Kerjasama Pertahanan dengan Turki, Qatar dan Pakistan
  • Jelang Pemilu ‘Israel’, Trump Dukung Netanyahu Terpilih Kembali
  • Iran Sebut Puluhan Pesawat Maskapai Nasional Hancur dalam Serangan AS-Israel
  • Jutaan Dolar Dana Nasabah Syariah HSBC Diduga Mengalir ke Perusahaan Senjata terkait ‘Israel’
  • 60 Ribu Anak Palestina Jadi Yatim Akibat Perang Genosida Zionis ‘Israel’
  • Makin Banyak Pemukim ‘Israel’ yang Hindari Wajib Militer, Jumlahnya Tembus 110.000
  • 19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India
  • Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?
  • Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?