Senin, 19 Desember 2005
Hidayatullah.com–Para pejabat AS mengoperasikan sebuah penjara rahasia dekat Kabul, tempat para tahanan diperlakukan dengan kejam dan disiksa pada tahun 2004, kata kelompok hak asasi manusia Human Rights Watch (HRW), Senin, mengutip para mantan tahanan sebagai sumber-sumbernya.
Delapan tahanan yang pernah ditahan di penjara itu karena diduga terlibat aksi teror dan kini ditahan di pangkalan Angkatan Laut AS di Teluk Guantanamo, menyatakan kepada para jaksa mereka bagaimana mereka ditahan di sebuah lokasi dekat Kabul yang mereka sebut "Penjara Gelap" atau "Penjara Kegelapan", kata kelompok itu, seperti dilaporkan AFP.
Para saksimata itu, yang ditahan antara 2003 dan 2004, mengungkapkan mereka dirantai ke dinding, mereka tidak diberi makanan dan air minum, dan tetap dalam kegelapan total dengan suara musik metal yang keras atau suara lainnya yang memekakkan telinga selama berminggu-minggu pada satu ketika, kata pernyataan itu.
Para intelijen AS dan penjaga-penjaga AS dan Afghanistan tidak mengenakan seragam di lokasi itu, yang diduga penjara itu mungkin dioperasikan oleh personel Badan Intelijen Pusat (CIA) AS, kata HRW.
Para tahanan itu menyatakan pemeriksa-pemeriksa AS menempeleng atau memukul mereka selama pemeriksaan, kata laporan tersebut. Mereka menyebutkan bahwa mereka ditahan dalam keadaan gelap gulita selama berminggu-minggu , dirantai ke dinding el-sel mereka dengan musik suara keras atau suara-suara lain yang dibunyikan secara terus menerus.
Kelompok hak asasi manusia itu menegaskan sejumlah tahanan mengatakan mereka dirantai yang membuat mereka tidak mungkin merebahkan diriatau tidur dan menyebabkan tangan dan pergelangan tangan mereka bengkak atau memar.
Para tahanan itu mengatakan mereka tidak mendapat makanan selama beberapa hari pada suatu ketika, dan hanya diberi air minum yang kotor, kata laporan itu.
"Pemerintah AS harus memberikan penjelasan mengenai penjara gelap Kabul itu," kata John Sifton, periset terorisme dan kontraterorisme HRW.
"Tidak satu orangpun, tidak peduli kejahatan apapun yang mereka lakukan, dapat diadili di penjara-penjara rahasia atau dijadikan sasaran penganiayaan."
Para tahanan itu mengatakan mereka ditahan secara rahasia dan tidak pernah dikunjungi oleh anggota Komite Palang Merah Internasional atau wakil-wakil independen lainnya.
Human Rights Watch mengaku pihaknya tidak dapat mewawancarai para tahanan itu secara langsung, karena AS tidak mengizinkan organisasi-organsiasi hak asasi manusia mengunjungi Guantanamo atau tempat tahanan lainnya di luar negeri. (ant/cha)