Hidayatullah.com—Kemenangan sementara kelompok pro konstitusi dalam referendum (jajak pendapat) yang digelar dua hari terakhir di Mesir cukup mengagetkan.
Hasil jajak pendapat sementara ini ditengarai bisa membuka jalan bagi Panglima Militer, Jenderal Abdul Fattah al-Sisi, untuk maju dalam pencalonan dirinya sebagai Presiden.
Ini berarti Mesir belum bisa keluar dari pemimpinan rakyat sipil dan akan di bawah kendali pemerintahan militer.
Sebelumnya, ajakan kelompok Al Ikhwan Al Muslimun (IM) melakukan boikot referendum kurang berdampak.
Di saat yang sama, laporan Kementerian Dalam Negeri Mesir mengatakan sebanyak 444 pendukung Al Ikhwan Al Muslimun ditahan setelah melakukan unjuk rasa menolak referendum, demikian dilansir Al Ahram (16/01/2014).
Penahanan sendiri dilakukan dalam dua hari saat referendum dilaksanakan yakni tanggal 14 dan 15 Januari. Sebelumnya pada hari Selasa lalu pihak demonstran IM bentrok dengan aparat yang menyebabkan 9 orang meninggal.
Seperti diketahui, konstitusi dalam direferendumkan kali ini memiliki banyak hal yang bertolak belakang dari isi konstitusi lama tahun 2012 yang saat ini sudah dibekukan. Draf Konstitusi baru secara umum kembali memberikan keleluasaan militer untuk ambil bagian dalam proses politik Negara.
Satu lagi, aturan pelarangan partai menggunakan dasar agama jelas untuk menghambat gerakan Partai Kebebasan dan Keadilan yang telah dibuat oleh gerakan al Ikhwan al Muslimun.*