Hidayatullah.com–Setelah beberapa kali diundur akhirnya sidang terhadap mantan Presiden Mesir Dr. Mohammad Mursy diselenggarakan pada hari Selasa (28/01/2014) kemarin.
Namun, tak disangka mantan presiden yang dikenal hafal 30 juz Al-Qur’an itu malah mengemukakan sebuah pernyataan penting di hadapan para hakim di Persidangan.
Dalam pernyataanya, Mursy menyatakan bahwa dirinya adalah presiden Mesir resmi secara konstitusi sampai dengan saat ini. Mursy juga mengaku tidak mengenal para hakim yang sedang menghakiminya saat itu, demikian lansir Al-Jazeera Mubasher Misr (28/01/2014).
Dalam sidang tersebut mantan presiden yang pernah memenangkan 52 % suara rakyat Mesir dan digulingkan militer ini ditempatkan di tempat khusus terbuat dari kaca kedap suara.
Mursy memberikan pernyataan ketika diberi sedikit waktu untuk berbicara.
Walaupun ditaruh di tempat yang terbuat dari kaca kedap suara, 22 tersangka lainnya dari para petinggi Al Ikhwan al Muslimun yang juga hadir dalam persidangan tersebut tetap meneriakan jargon-jargon menentang Kudeta.
“Jatuh jatuh hukum militer (Yasqut Yasqut Hukmul Askar),” demikian teriaknya sebagaimana yang selalu dipakai oleh demonstran saat melakukan aksi damai mereka.
Di antara 22 terdakwa adalah Mursyid ‘Am Dr. Muhammad Badi, wakilnya Dr. Rosyad Al-Bayumi, dan juga Muhammad Baltaji, lansir Al-Jazeera Mubasher Misr.
Dalam persidangan ini, jaksa menuduh Mursy mengorganisir pelarian massal dari penjara ketika pecah perlawanan rakyat yang berujung dengan tumbangnya Presiden Husni Mubarak pada 2011.
Pemerintah mengklaim sejumlah polisi tewas saat terjadi pelarian besar-besaran tawanan dari penjara.*/Anshory (Mesir)