Hidayatullah.com–Proses persidangan 25 orang yang dituduh menjadi dalang serangan bom Paskah 2019 di Sri Lanka telah dimulai.
Serangan bom itu, yang menarget tiga hotel dan tiga gereja, menewaskan 267 orang termasuk 45 orang asing dan melukai sekitar 500 orang.
Lebih dari 23.000 dakwaan dikenai atas para tersangka itu, sebanyak 1.215 orang sudah dipanggil untuk memberikan kesaksian.
Beberapa dakwaan di antaranya adalah konspirasi untuk melakukan pembunuhan, membantu dan bersekongkol untuk melakukan serangan, mengumpulkan senjata dan amunisi.
Semua delapan pelaku serangan bom bunuh diri pada Minggu Paskah 21 April 2019 itu tewas dalam ledakan.
Akan tetapi, sanak-kerabat dan orang-orang yang berkaitan dengan mereka dituduh terlibat dalam perencanaan dan menjadi otak dari serangan tersebut.
Di antara terdakwa ada ayah dari dua pelaku bom bunuh diri, dan seorang warga Sri Lanka yang dituduh memiliki keterkaitan dengan kelompok ISIS alias IS.
Pengacara para tersangka menyebut ribuan dakwaan dan saksi tersebut tidak masuk akal dan mengatakan persidangannya akan bertele-tele. Panjangnya daftar saksi artinya persidangan bisa berlarut-larut selama bertahun-tahun.
Noordeen Shaheed, pengacara yang mewakili enam orang tersangka, mengatakan persidangan ini tidak akan membawa hasil.
“Dua puluh tiga ribu dakwaan sudah dibingkaikan terhadap 25 tersangka. Ini sangat tidak biasa dan merupakan dakwaan historis sepanjang sejarah Sri Lanka,” kata Shaheed kepada Reuters TV seperti dilansir BBC Rabu (24/11/2021).*