Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

25 Tersangka Kasus Bom Paskah di Sri Lanka Dikenai 23.000 Dakwaan

Ama Farah
Terakhir diupdate: 25 November 2021 10:21 10:21 am
Ama Farah
Dipublikasikan 25 November 2021 10:21
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Proses persidangan 25 orang yang dituduh menjadi dalang serangan bom Paskah 2019 di Sri Lanka telah dimulai.

Serangan bom itu, yang menarget tiga hotel dan tiga gereja, menewaskan 267 orang termasuk 45 orang asing dan melukai sekitar 500 orang.

Lebih dari 23.000 dakwaan  dikenai atas para tersangka itu, sebanyak 1.215 orang sudah dipanggil untuk memberikan kesaksian. 

Beberapa dakwaan di antaranya adalah konspirasi untuk melakukan pembunuhan, membantu dan bersekongkol untuk melakukan serangan, mengumpulkan senjata dan amunisi.

Semua delapan pelaku serangan bom bunuh diri pada Minggu Paskah 21 April 2019 itu tewas dalam ledakan.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Akan tetapi, sanak-kerabat dan orang-orang yang berkaitan dengan mereka dituduh terlibat dalam perencanaan dan menjadi otak dari serangan tersebut.

Di antara terdakwa ada ayah dari dua pelaku bom bunuh diri, dan seorang warga Sri Lanka yang dituduh memiliki keterkaitan dengan kelompok ISIS alias IS.

Pengacara para tersangka menyebut ribuan dakwaan dan saksi tersebut tidak masuk akal dan mengatakan persidangannya akan bertele-tele. Panjangnya daftar saksi artinya persidangan bisa berlarut-larut selama bertahun-tahun.

Noordeen Shaheed, pengacara yang mewakili enam orang tersangka, mengatakan persidangan ini tidak akan  membawa hasil.

“Dua puluh tiga ribu dakwaan sudah dibingkaikan terhadap 25 tersangka. Ini sangat tidak biasa dan merupakan dakwaan historis sepanjang sejarah Sri Lanka,” kata Shaheed kepada Reuters TV seperti dilansir BBC Rabu (24/11/2021).*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bom bunuh diriPaskahSri Lanka
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya wisata halal, ekonomi syariah Dorong Perluas Jaringan Pemasaran, BPJPH Ingin Produk Halal UMK Masuk ke Mall-Mall
Tulisan selanjutnya mbz turki Kunjungi Ankara Setelah 20 tahun, MBZ Berupaya Tingkatkan Hubungan dengan Turki

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Berita
13 Juli 2026 15:40
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?