Hidayatullah.com—Sebuah pengadilan Pakistan mengurangi masa hukuman penjaras eorang dokter yang dikenal akan keterlibatannya dalam upaya penangkapan Usama bin Ladin oleh intelijen Amerika Serikat CIA.
Shakil Afridi divonis melakukan pengkhianatan pada Mei 2012. Ketika itu pejabat Pakistan mengatakan kepada media dalam dan luar ngeri bahwa keputusan vonis didasarkan pada dakwaan pengkhianatan terhadap negara dengan membantu CIA memburu pimpinan Al-Qaida. Namun, sepekan setelah putusan hakim pada 23 Mei sebuah dokumen pengadilan menyatakan bahwa Afridi dipenjara karena hubungannya dengan organisasi terlarang bernama Lashkar-e-Islam.
Hari Sabtu (15/3/2014), pengadilan adat mengurangi masa hukumannya dari 33 tahun menjadi 23 tahun penjara, serta mengurangi jumlah denda yang harus dibayar dari US$3.220 menjadi US$2.220.
“Kami akan banding putusan ini, karena tidak adil,” kata Jamil Afridi saudara laki-laki dari dokter itu kepada AFP dikutip Aljazeera.
“Kami ingin diadakan pengadilan baru, tetapi pengadilan hanya memutuskan satu poin dan mengurangi hukumannya 10 tahun. Kami akan mengajukan banding atas putusan ini.”
Dalam dakwaan awal Afridi dituduh melaksanakan program vaksinasi buatan CIA, yang sebenarnya dirancang untuk melacak keberadaan Usama bin Ladin.
Pada Oktober 2011, Pakistan mengatakan bahwa berdasarkan bukti yang ada, kasus Afridi harus dimasukkan dengan dakwaan konspirasi terhadap negara Pakistan dan pengkhianatan tingkat tinggi.
Setelah Afridi dijebloskan ke dalam penjara pada 2012, senat Amerika Serikat menggelar voting untuk memangkas bantuan Washington ke Islamabad US$33 juta untuk setiap 1 tahun dari hukuman yang diberikan kepada Afridi.
Hillary Clinton, yang ketika itu menjabat menteri luar negeri AS, menggambarkan gugatan dan vonis atas Afridi sebagai hal yang “tidak adil dan tidak dapat dibenarkan.”
Senator John McCain mengatakan, “Kami semua marah dengan pemenjaraan dan hukuman 33 tahun, yang kelihatan seperti hukuman mati, atas seorang dokter di Pakistan yang tidak berperan … dalam pengenyahan Usama bin Ladin.”
McCain mengatakan Afridi tidak bersalah dan tidak melakukan kejahatan apapun.*