Hidayatullah.com–Pemerintah Turki pada hari Kamis (10/4/2014) menentang perintah pengadilan dan menegaskan kembali larangan terhadap YouTube.
Larangan itu diberlakukan setelah rekaman ilegal atas pembicaraan keamanan rahasia yang diposting di YouTube, yang disebut oleh Perdana Menteri Tayyip Erdogan sebagai bagian dari “kampanye kotor” untuk menggulingkan dirinya.
Pihak berwenang memberlakukan larangan terhadap situs video-berbagi milik Google tersebut pada tanggal 27 Maret pada saat berlangsung pemilu lokal, setelah berminggu-minggu penayangan secara online atas penyadapan yang bocor, yang berupa pengungkapan dugaan korupsi di lingkaran dalam Erdogan. Namun dalam jajak pendapat popularitas Erdogan tetap utuh.
Pelaksana telekomunikasi Turki mengatakan pada hari Kamis, tidak akan mengakhiri larangan terhadap YouTube, meskipun pengadilan telah memutuskan menghentikan larangan.
Diberitakan Reuters, Perdana Menteri Turki Tayyip Erdogan pada hari Selasa mengatakan, putusan pengadilan yang menghentikan larangan terhadap Twitter adalah salah dan harus dibatalkan.
“Keputusan pengadilan konstitusi atas Twitter tidak melayani keadilan. Putusan ini harus diperbaiki,” kata Erdogan dalam pertemuan parlemen dengan anggota partainya.
Akses ke Twitter diblokir pada tanggal 21 Maret menjelang berlangsungnya pemilu lokal. Tetapi otoritas telekomunikasi Turki menghentikan larangan tersebut setelah pengadilan mencabut larangan tersebut dengan alasan melanggar kebebasan berekspreasi.*