Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Program Merubah Pengemis jadi Pengusaha Sukses

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 31 Mei 2014 10:03 10:03 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 31 Mei 2014 10:03
Bagikan
Koordinator S. Mammu menerima cek untuk proyek peternakan kambing dari eksekutif IFIB Peter Chalakkal di hadapan Mamun Al-Azami, kiri, dan Sekretaris Jenderal IFIB VK Abdul Aziz.
Bagikan

Hidayatullah.com–Pembiayaan mikro Islami yang didasarkan pada pembagian keuntungan dan bebas bunga dapat memainkan peran penting dalam mengurangi kemiskinan dan mengubah orang miskin menjadi pengusaha sukses, kata Mamun Al-Azami, spesialis senior pengembangan masyarakat di Islamic Development Bank (IDB) yang berbasis di Jeddah.

“Nobel Laureate Muhammad Yunus memperkenalkan pembiayaan mikro model baru melalui Grameen Bank-nya, yang terinspirasi oleh Presiden IDB Ahmad Muhammad Ali,” katanya dikutip Arab News, Jumat (30/05/2014) kemarin.
Usaha ini bertujuan untuk mengubah pengemis menjadi penjual.

Yunus memberi mereka mainan dan barang dagangan lainnya senilai $ 5 sampai $ 10 dan mengatakan kepada mereka untuk menjualnya. Usaha ini sukses besar, ” katanya ketika meluncurkan sebuah seminar yang diselenggarakan oleh Indian Forum for Interest-Free Banking (IFIB).

Ketika Grameen Bank meluncurkan proyek pinjaman untuk pengemis itu Yunus mengharapkan ada 1.000 pengemis atau sekitar itu yang mau berpartisipasi, tapi ada 100.000 pengemis yang bergabung hampir bersamaan, dan dalam waktu dua tahun lebih dari 25.000 pengemis telah berhenti mengemis sepenuhnya setelah sukses menjadi penjual dari rumah ke rumah.

“Proyek ini tidak hanya membantu dalam melindungi kehormatan orang-orang ini, tetapi juga membuat mereka mampu berdikari,” katanya.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Dalam keynote speech-nya dalam seminar itu Al-Azami mengatakan kepada para pemimpin masyarakat untuk bekerja sama memperbaiki kondisi masyarakat mereka tanpa tergantung pada orang lain, termasuk pemerintah dan politisi.

Dia menekankan peran pembiayaan Islami dalam memperkuat ekonomi riil.

“Islam telah mendorong pinjaman bukan untuk menghasilkan uang melalui bunga, tapi untuk meningkatkan kerjasama sosial, hubungan silaturahmi dan keharmonian,” jelasnya.

Sementara itu, V.K. Abdul Aziz, sekretaris jenderal IFIB yang memberikan presentasi tentang skema pembiayaan mikro partisipatif mengatakan: “Pembiayaan mikro partisipatif memberikan layanan pembiayaan kepada orang-orang yang tidak bisa mengakses pasar keuangan dan memberdayakan orang-orang yang bisa menangani proyek-proyek dengan sumber daya mereka sendiri.”

“Ini menyediakan jasa pembiayaan bagi mereka yang tak tersentuh oleh bank, terutama karena mereka tidak memiliki jaminan terhadap risiko kerugian,” tambahnya.

Dalam semangat Islam yang lebih dari sekadar profitabilitas, sistem pembiayaan baru ini bertujuan untuk memaksimalkan manfaat sosial yang bertentangan dengan maksimalisasi keuntungan, kata Aziz yang juga dikenal sebagai peneliti di bidang perbankan dan keuangan Islam.

“Pembiayaan mikro ini adalah alat yang sangat fleksibel yang modelnya dapat direplikasi, tetapi harus disesuaikan pada karakteristik sosio-ekonomi dan budaya setempat,” katanya.

Berbicara tentang proyek peternakan kambing IFIB di Kerala, S. Mammu, pengacara dan pekerja sosial ini mengatakan proyek ini tidak hanya akan memecahkan masalah ekonomi peternak miskin, tetapi juga membantu investor mendapatkan keuntungan.

Di dalam proyek percontohan ini, 50 keluarga masing-masing telah diberi lima ekor kambing tanpa memandang agama mereka dengan total investasi senilai Rs1.2 juta.

Penerima manfaat akan mengembalikan tiga ekor kambing dan anak-anak kambingnya kepada fasilitator yang akan menjualnya dengan harga pasar lokal dan mendistribusikan 33 persen dari keuntungan untuk pemodal, 33 persen untuk peternak, 23 persen untuk pihak manajemen dan 11 persen untuk pihak komite pemantau.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:IDBPengemis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemantau Uni Eropa Tak Tahu Antrian Pemilih Pria dan Wanita Mesir Dipisah
Tulisan selanjutnya Bantu Pengungsi Muslim, ACT Kirim Tim ke Afrika Tengah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Berita
18 Juli 2026 10:12
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?