Hidayatullah.com–Pembiayaan mikro Islami yang didasarkan pada pembagian keuntungan dan bebas bunga dapat memainkan peran penting dalam mengurangi kemiskinan dan mengubah orang miskin menjadi pengusaha sukses, kata Mamun Al-Azami, spesialis senior pengembangan masyarakat di Islamic Development Bank (IDB) yang berbasis di Jeddah.
“Nobel Laureate Muhammad Yunus memperkenalkan pembiayaan mikro model baru melalui Grameen Bank-nya, yang terinspirasi oleh Presiden IDB Ahmad Muhammad Ali,” katanya dikutip Arab News, Jumat (30/05/2014) kemarin.
Usaha ini bertujuan untuk mengubah pengemis menjadi penjual.
Yunus memberi mereka mainan dan barang dagangan lainnya senilai $ 5 sampai $ 10 dan mengatakan kepada mereka untuk menjualnya. Usaha ini sukses besar, ” katanya ketika meluncurkan sebuah seminar yang diselenggarakan oleh Indian Forum for Interest-Free Banking (IFIB).
Ketika Grameen Bank meluncurkan proyek pinjaman untuk pengemis itu Yunus mengharapkan ada 1.000 pengemis atau sekitar itu yang mau berpartisipasi, tapi ada 100.000 pengemis yang bergabung hampir bersamaan, dan dalam waktu dua tahun lebih dari 25.000 pengemis telah berhenti mengemis sepenuhnya setelah sukses menjadi penjual dari rumah ke rumah.
“Proyek ini tidak hanya membantu dalam melindungi kehormatan orang-orang ini, tetapi juga membuat mereka mampu berdikari,” katanya.
Dalam keynote speech-nya dalam seminar itu Al-Azami mengatakan kepada para pemimpin masyarakat untuk bekerja sama memperbaiki kondisi masyarakat mereka tanpa tergantung pada orang lain, termasuk pemerintah dan politisi.
Dia menekankan peran pembiayaan Islami dalam memperkuat ekonomi riil.
“Islam telah mendorong pinjaman bukan untuk menghasilkan uang melalui bunga, tapi untuk meningkatkan kerjasama sosial, hubungan silaturahmi dan keharmonian,” jelasnya.
Sementara itu, V.K. Abdul Aziz, sekretaris jenderal IFIB yang memberikan presentasi tentang skema pembiayaan mikro partisipatif mengatakan: “Pembiayaan mikro partisipatif memberikan layanan pembiayaan kepada orang-orang yang tidak bisa mengakses pasar keuangan dan memberdayakan orang-orang yang bisa menangani proyek-proyek dengan sumber daya mereka sendiri.”
“Ini menyediakan jasa pembiayaan bagi mereka yang tak tersentuh oleh bank, terutama karena mereka tidak memiliki jaminan terhadap risiko kerugian,” tambahnya.
Dalam semangat Islam yang lebih dari sekadar profitabilitas, sistem pembiayaan baru ini bertujuan untuk memaksimalkan manfaat sosial yang bertentangan dengan maksimalisasi keuntungan, kata Aziz yang juga dikenal sebagai peneliti di bidang perbankan dan keuangan Islam.
“Pembiayaan mikro ini adalah alat yang sangat fleksibel yang modelnya dapat direplikasi, tetapi harus disesuaikan pada karakteristik sosio-ekonomi dan budaya setempat,” katanya.
Berbicara tentang proyek peternakan kambing IFIB di Kerala, S. Mammu, pengacara dan pekerja sosial ini mengatakan proyek ini tidak hanya akan memecahkan masalah ekonomi peternak miskin, tetapi juga membantu investor mendapatkan keuntungan.
Di dalam proyek percontohan ini, 50 keluarga masing-masing telah diberi lima ekor kambing tanpa memandang agama mereka dengan total investasi senilai Rs1.2 juta.
Penerima manfaat akan mengembalikan tiga ekor kambing dan anak-anak kambingnya kepada fasilitator yang akan menjualnya dengan harga pasar lokal dan mendistribusikan 33 persen dari keuntungan untuk pemodal, 33 persen untuk peternak, 23 persen untuk pihak manajemen dan 11 persen untuk pihak komite pemantau.*