Hidayatullah.com–Wilayah otonom Iraq, Kurdistan, tidak akan menyerahkan Wakil Presiden Tariq Al Hashimi yang menghindari kejaran pemerintah Syiah Baghdad, karena suku Kurdi melarang hal itu, kata pemimpin setempat, Kamis (15/03/2012) dilansir Reuters.
Al Hashimi, seorang Muslim, terpaksa meninggalkan Baghdad ke wilayah Kurdi dan menghindari kejaran pasukan pembunuh, setelah tiba-tiba tanpa bukti pemerintah Syiah Iraq yang dipimpin Perdana Menteri Nuri Al Maliki menuduhnya terlibat aksi terorisme, hanya beberapa jam setelah pasukan Amerika Serikat yang mendukung pemerintah Al Maliki, selesai menarik sebagian besar pasukannya dari negeri 1001 malam itu pada akhir Desember 2011.
“Kurdistan tidak akan menyerahkan Hashimi, sebab suku Kurdi tidak memperbolehkan kami melakukan hal itu,” kata presiden Kurdi Masoud Barzani, dalam pidatonya dihadpan partai politiknya, KDP.
Barzani menyangkal tuduhan sejumlah pihak yang mengatakan bahwa Kurdi memfasilitasi pelarian Hashimi ke luar negeri, dengan mengatakan bahwa mereka bukan penyelundup manusia.
Jika Hashimi ingin meninggalkan negeri itu, kata Barzani, maka harus dilakukan secara terbuka.
Menurut anggota parlemen Iraq asal Kurdi, Farhad Atrishi, sukunya sengaja melindungi Hashimi untuk menyelamatkan pembagian kekuasaan. Hashimi memang hanya seorang individu. Namun, dibelakangnya ada blok Iraqiya, yang mewakili warga Muslim Iraq yang dimarjinalkan oleh kelompok Syiah yang menguasai pemerintahan, kata Atrishi.*