Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Menteri Kehakiman Saudi jelaskan Kesalahpahaman pada Syariah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 15 Juni 2014 05:26 5:26 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 15 Juni 2014 05:26
Bagikan
Menteri Kehakiman Arab Saudi, Muhammad Al-Eissa
Bagikan

Hidayatullah.com–Menteri Kehakiman Arab Saudi, Muhammad Al-Eissa mengecam kelompok-kelompok hak asasi internasional (HAM) yang menyerang sistem peradilan Saudi.

Eissa mengatakan bahwa undang-undang yang berlaku di Saudi berdasarkan pada ajaran Ilahi yang terkandung dalam Al-Qur’an.

“Setiap serangan terhadap lembaga peradilan di negara ini akan dianggap sebagai serangan terhadap kedaulatan negara Saudi,” katanya baru-baru ini seperti dikutip Arab News, Rabu (11/6/2014) lalu.

Berbicara kepada para pengacara, konsultan hukum dan akademisi Amerika di Washington, Al-Eissa mengatakan banyak orang telah salah paham terhadap hukum Islam karena mereka mengikuti informasi yang bias dan mengabaikan perbedaan budaya.

“Faktor inilah yang menyebabkan organisasi-organisasi hak asasi membuat kesalahan besar dalam laporan mereka,” katanya.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Al-Eissa mencoba mengkonter kesalahpahaman tentang berbagai hukuman pidana Syariah seperti hukum pancung, hukum potong tangan dan hukum cambuk.

“Hukuman-hukuman ini didasarkan pada teks-teks suci dan kita tidak bisa mengubahnya,” katanya. Al-Eissa menekankan kemajuan sistem peradilan pidana negara Saudi.

“Proses pidana di pengadilan-pengadilan di Saudi dilakukan secara terbuka untuk menjamin transparansi dan peradilan yang adil,” katanya.

Dia menambahkan penerapan hukum Islam telah mengurangi kejahatan di negara Saudi.

“Islam adalah agama yang bijaksana yang menyerukan dialog dengan umat beragama lain dan hidup berdampingan secara damai dengan masyarakat lainnya. Jikalau Islam bukan agama yang baik, maka tidak akan bertahan selama lebih dari 1.400 tahun dan memikat hati jutaan pengikutnya di seluruh dunia,” katanya.

Mengacu pada hukuman mati, katanya banyak negara lain juga memiliki bentuk hukuman ini yang tercantum dalam undang-undang mereka.

“Hukum potong tangan telah diperintahkan oleh agama-agama selain Islam,” katanya.

Dia mengatakan hukum cambuk dalam Islam hanya dijatuhkan kepada mereka yang dinyatakan bersalah melakukan kejahatan berat yang berhubungan dengan kehormatan seseorang. Syariah tidak mengabsahkan hukuman potong tangan kepada seseorang yang diduga melakukan pencurian.

“Islam bersimpati kepada korban kejahatan, dan tidak menyetujui tindakan kriminal,” pungkasnya.*

Ia menambahkan penerapan hukum Islam (Syariah) telah mengurangi kejahatan di negara Saudi

Abdullah al-Mustofa

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HAMhukum IslamkejahatanSaudisyariah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kuat dengan Bersungguh-sungguh
Tulisan selanjutnya YLKI Sumut: Waspada Daging Babi Celeng dari Jambi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?