Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Bangladesh Pertahankan Islam Agama Negara

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 22 Juni 2011 21:50
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Bangladesh akan mempertahankan Islam sebagai agama negara dalam amandemen yang sedang diusulkan pemerintah terhadap konstitusinya, seorang menteri mengatakan Selasa (21/6).

Seorang mantan penguasa militer mendeklarasikan Islam sebagai agama negara pada tahun 1988 dengan mengamandemen konstitusi, tanpa mempengaruhi sistem hukum sekuler Bangladesh yang didasarkan pada hukum Inggris.

Pemerintah mengatakan, perubahan yang diusulkan tidak akan mempengaruhi sistem hukum. Tetapi warisan dan hukum keluarga lain tetap didasarkan pada agama.

Keputusan itu dibuat Senin (20/6) malam pada pertemuan kabinet, kata menteri itu kepada AP, dengan meminta namanya jangan disebut disebabkan sensitifnya pembahasan tersebut.

Sebuah komite khusus pemerintah menyiapkan proposal untuk amandemen, dan pemerintah akan mengirimkan usulan tersebut ke parlemen agar menjadi produk hukum.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Bangladesh meraih kemerdekaan dari Pakistan pada tahun 1971 dengan bantuan dari India melalui perang sembilan bulan berdarah.

Konstitusi awal disusun oleh pemimpin kemerdekaan Sheikh Mujibur Rahman, ayah dari Perdana Menteri Hasina Wajed saat ini. Setelah pembunuhan Rahman dalam kudeta militer pada tahun 1975, penguasa militer membuat serangkaian amandemen konstitusi.

Beberapa pengamat melihat, kebijakan pemerintah terbaru ini sebagai kompromi, sebab  Hasina selama kampanye pemilu Desember 2008 mengatakan akan mengembalikan lagi ke konstitusi 1972 jika duduk dalam kekuasaan.

Konstitusi 1972 itu tidak menjadikan Bangladesh sebagai negara agama. Hasina  berjanji untuk menghapus komunalisme  dan diskriminasi berkaitan iman seseorang.

Usulan baru ingin mengembalikan ketentuan-ketentuan sekularisme, tetapi tetap Islam sebagai agama negara. Kata menteri itu, Kabinet memutuskan untuk mempertahankan ketentuan agama negara karena mempertimbangkan realitas nasional.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Gerakan ‘Satu Jari’ Lawan Dominasi Asing
Tulisan selanjutnya ‘Beli Indonesia’ Tak Takut Ancaman Asing

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Standardisasi Dai MUI Buka Pintu Pengabdian Alumni Timur Tengah

Berita
3 November 2026 19:02
LPPOM Sebut Penundaan Wajib Halal 2028 Realistis bagi UMK
Lancarkan Serangan ke Pulau Qeshm Iran, AS: ‘Tindakan Defensif’
Parlemen Turki Setujui RUU Ratifikasi Pakta Pertahanan Mekkah
Jurnalis Asing Jadi Korban Serangan Pemukim Ilegal ‘Israel’, Dipukuli Hingga Gegar Otak

Terbaru

  • Standardisasi Dai MUI Buka Pintu Pengabdian Alumni Timur Tengah
  • Garda Revolusi Iran Klaim Lumpuhkan Dua Drone AS di Selat Hormuz
  • MUI Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo terkait Penggeledahan Pesantren Hamalatul Qur’an
  • MUI: Petugas Ibadah Haji Harus Muslim, Nonmuslim Bisa Bantu Teknis
  • Bekas Jubir Militer ‘Israel’ Akui Memanipulasi Kebenaran Genosida Gaza
  • Lancarkan Serangan ke Pulau Qeshm Iran, AS: ‘Tindakan Defensif’
  • Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya Buntut Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an
  • Tifatul Sembiring Desak Kapolda Jateng Dicopot Buntut Penggeledahan Pesantren Himalatul Qur’an
  • Liga Arab Desak Penyelidikan Internasional Usut Penyiksaan Tahanan Palestina oleh ‘Israel’
  • KH Cholil Nafis Raih Penghargaan Tokoh Syariah 2026

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?