Hidayatullah.com–Kerajaan Inggris tidak akan mengakui negara merdeka Palestina kecuali sudah ada kesepakatan yang disetujui antara Israel dan Palestina melalui negosiasi, kata kantor Kementerian Luar Negeri dan Persemakmuran Inggris kepada Ahram Online (12/10/2014).
Pernyataan itu dikeluarkan hanya beberapa jam sebelum majelis rendah parlemen Inggris, House of Commons, melakukan debat mosi soal pengakuan negara Palestina merdeka.
Pada hari Senin ini (13/10/2014) parlemen Inggris direncanakan akan melakukan pemungutan suara soal mosi itu.
Mosi itu diajukan oleh anggota parlemen dari Partai Buruh Grahame Morris atas nama sejumlah anggota parlemen lainnya.
“Majelis yakin bahwa pemerintah seharusnya mengakui negara Palestina dan juga negara Israel.”
Namun, seorang jurubicara di kementerian luar negeri mengatakan bahwa pengakuan akan diberikan jika sudah ada kesepakatan damai, negosiasi untuk mengakhiri penjajahan yang merupakan cara paling efektif bagi Palestina untuk mewujudkan aspirasinya akan sebuah negara.
Sebelumnya, awal bulan ini Swedia mengumumkan akan mengakui Palestina sebagai sebuah negara. Menyusul pengumuman itu Zionis Israel memanggil utusan Swedia di Tel Aviv guna menyampaikan protesnya.*