Hidayatullah.com– Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa melarikan diri ke Maladewa sementara negara terjerumus ke dalam kebangkrutan akibat krisis ekonomi dan utang.
Politisi berusia 73 tahun itu tiba di ibukota Maladewa, Male, pada pukul 3 pagi waktu setempat (22:00 GMT), lapor BBC Rabu (13/7/2022).
Kepergian Rajapaksa itu mengakhiri sebuah dinasti keluarga yang memerintah Sri Lanka selama puluhan tahun.
Dia bersembunyi setelah ribuan orang berdemonstrasi di sekitar istana kepresidenan dan menerobos masuk kediamannya pada hari Sabtu.
Saudara lelakinya, bekas menteri keuangan Basil Rajapaksa, juga telah meninggalkan Sri Lanka, menurut sejumlah sumber. Dia dikatakan kabur ke Amerika Serikat.
Sampai Selasa malam, ribuan orang masih berkerumun di Galle Face Freen, lapangan lokasi protes utama di ibukota Kolombo. Mereka menuntut dan menunggu pengunduran diri presiden.
Rajapaksa, yang menikmati kekebalan dari tuntutan hukum selama dia menjabat presiden, diyakini sudah bermaksud melarikan diri ke luar negeri sebelum mengundurkan diri untuk menghindari kemungkinan penangkapan oleh pemerintahan baru.
Kepergian presiden itu membuka kemungkinan terjadinya kekosongan kekuasaan di Sri Lanka, yang membutuhkan pemerintahan yang berfungsi agar segera keluar dari kehancuran finansial.
Politisi dari partai lain telah berunding tentang pembentukan pemerintah persatuan baru, tetapi belum ada tanda-tanda mereka hampir mencapai kesepakatan. Juga tidak jelas apakah publik akan menerima apa yang mereka usulkan.
Berdasarkan konstitusi, Perdana Menteri Ranil Wickremesinghe yang harus bertindak menggantikan presiden jika yang terakhir mengundurkan diri. Perdana menteri dianggap sebagai wakil presiden di parlemen.
Sialnya, Wickremesinghejuga tidak populer di mata rakyat. Massa yang marah dengan pemerintah hari Sabtu membakar rumah pribadinya. Beruntung dia dan keluarganya tidak ada di dalam rumah sehingga mereka selamat. Dia mengatakan akan mengundurkan diri guna membuka jalan bagi pemerintahan baru, tetapi tidak memberikan tanggal pastinya.
Hal ini membuat juru bicara parlemen sebagai orang berikutnya yang kemungkinan besar akan menjadi presiden sementara, kata para ahli konstitusi. Tapi Mahinda Yapa Abeywardena adalah sekutu politik Rajapaksa, dan tidak jelas apakah rakyat bersedia menerimanya.
Siapa pun yang menjadi penjabat presiden memiliki waktu 30 hari untuk mengadakan pemilihan presiden baru yang calonnya diambil dari kalangan anggota parlemen. Pemenang pemungutan suara itu berhak melanjutkan sisa masa jabatan yang ditinggalkan Rajapaksa yaitu sampai akhir 2024.
Hari Senin, tokoh oposisi Sajith Premadasa mengatakan kepada BBC bahwa dia akan mencalonkan diri sebagai presiden. Tapi dia juga kekurangan dukungan publik, dan ada kecurigaan publik yang mendalam terhadap politisi pada umumnya.*