Hidayatullah.com–Polisi kulit putih Amerika Serikat Darren Wilson yang menembak mati pemuda kulit hitam Michael Brown di Ferguson, Missouri, akhirnya mengundurkan diri dari pekerjaannya sebagai polisi.
Pengacara Neil Bruntrager mengatakan kliennya sudah dalam keadaan cuti administratif sejak peristiwa penembakan 9 Agustus lalu di Ferguson.
Berbagai laporan mengatakan Wilson berhenti jadi polisi karena alasan keamanan. Meskipun demikian dia tetap merasa tidak melakukan kesalahan.
Pengunduran diri Wilson diumumkan Bruntrager hari Sabtu (29/11/2014) dengan mengatakan bahwa keputusan itu berlaku segera, lansir BBC mengutip Associated Press.
Menurut laporan koran St Louis Post-Dispatch polisi berusia 28 tahun itu memutuskan untuk mengundurkan diri setelah markas polisi tepatnya berdinas mendapatkan ancaman bakal diserang jika dirinya masih dipekerjakan.
Kantor kepolisian tempat Wilson bertugas sejauh ini belum mengkonfirmasi kabar pengunduran diri itu.
Pada awal pekan kemarin Wilson mengatakan kepada media Amerika bahwa dirinya didorong ke arah mobilnya dan dipukul oleh Brown sehingga dia merasa seperti anak usia lima tahun yang dicengkram oleh Hulk Hogan, seorang pegulat Amerika ternama.
Polisi muda itu mengatakan takut nyawanya melayang.
Warga pendukung Brown mengatakan bahwa pemuda dempal berkulit gelap itu berusaha menyerahkan diri saat ditembak hingga mati oleh Wilson. Sejumlah saksi yang tidak disebutkan namanya mengatakan remaja Afrika-Amerika yang tidak bersejata itu sudah mengangkat kedua tangannya, sebelum akhirnya ditembus peluru panas.
Namun, jaksa mengatakan bukti fisik yang ada bertentangan dengan sebagian keterangan saksi.
Banyak warga Amerika keturunan Afrika yang menginginkan Wilson didakwa melakukan pembunuhan. Namun setelah tiga bulan mempertimbangkan, para juri yang terdiri dari 9 orang kulit putih dan 3 kulit hitam memutuskan Wilson tidak dapat didakwa melakukan pembunuhan. [Baca: Warga Ferguson menuntut polisi penembak pemuda kulit hitam diadili]
Akibat keputusan itu sebagian warga Ferguson marah dan melakukan unjuk rasa yang diwarnai dengan kekerasan, sehingga aparat kepolisian yang kewalahan dibantu oleh pasukan dari Garda Nasional.
Unjuk rasa merambat ke sejumlah kota dan daerah di negara bagian lain termasuk New York, Washington dan Los Angeles.
Lebih dari 100 orang ditahan selama demonstrasi berlangsung.
Departemen Kehakiman AS akhirnya turun tangan dengan melakukan penyelidikan federal guna mengetahui apakah Wilson melanggar hak-hak sipil Brown dalam kasus itu.*