Hidayatullah.com–Sebuah rencana radikal oleh pemerintah Thailand untuk mempekerjakan para narapidana di kapal-kapal penangkap ikan telah dibatalkan, kata kementerian luar negeri Selasa (20/1/2015), menyusul protes keras dari kelompok pembela hak asasi manusia.
Dilansir Reuters, kelompok-kelompok peduli HAM berpendapat rencana pemerintah menempatkan narapidana di kapal pencari ikan justru akan menggagalkan upaya memerangi perdagangan manusia yang banyak terjadi di sektor industri perikanan Thailand.
Thailand merupakan negara terbesar ketiga pengekspor bahan makanan dari hasil laut. Industri perikanan negeri gajah putih itu mempekerjakan lebih dari 300.000 orang, yang kebanyakan adalah para pekerja imigran ilegal dari negara-negara tetangga yang sering mendapatkan perlakuan tidak manusiawi.
Pada bulan Desember 2014, Kementerian Tenaga Kerja Thailand mengatakan akan mengirim para narapidana yang masa hukumannya tinggal kurang dari satu tahun untuk bekerja di kapal-kapal penangkap ikan, guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sektor itu yang hingga kini masih kekurangan, sekaligus menekan jumlah kasus perdagangan manusia di sektor kelautan.
Thailand menempati peringkat pertama terburuk dalam kasus perdagangan manusia.
Kementerian Luar Negeri Thailand dalam pernyataannya hari Selasa mengatakan telah mencabut rencana itu, seraya mengatakan bahwa hal itu merupakan ide yang sedang digali dan bagian dari program pemerintah guna membantu narapidan berintegrasi kembali ke dalam masyarakat.*