Hidayatullah.com–Saat ini di media sosial beredar foto penjual siomay Cu Nyuk di suatu mal di Jakarta yang dikerumuni pembeli. Kata Cu nyuk sangat dikenal masyarakat China Bangka Belitung sebagai istilah lain dari babi panggang. Itu artinya siomay tersebut mengandung babi.
Dalam foto itu terselip seorang perempuan berhiijab yang diduga tengah menikmati siomay tersebut. Direktur Halal Watch, Rachmat Os. Halawa menyayangkan fenomena yang terekam dalam foto tersebut.
“Sangat disayangkan, penjualnya tidak jujur,” tegas Rachmat kepada hidayatullah.com, Selasa (20/1/2015) siang.
Dikatakan tidak jujur, karena menurut Rachmat, penjual menulis barang dagangannya dengan istilah asing alias tidak populer di telinga masyarakat. Mestinya agar tidak mengecoh masyarakat, penjual menulisnya dengan tulisan siomay babi.
“Seharusnya juga, ketika dia (penjual) tahu yang makan berjilbab, maka seharusnya bicara bahwa ini tidak halal untuk umat Islam,” kata Rachmat.
Selain itu, Rachmat juga menyayangkan masih banyaknya umat Islam yang kurang hati-hati dalam mengonsumsi makanan dan minuman. Ia meminta agar umat Islam bertanya terlebih dahulu kepada penjual, jangan asal santap.*