Hidayatullah.com—Vatikan menandatangani pakta pertamanya dengan Palestina pada hari Jumat (27/6/2015), menyeru agar diambil “keputusan berani” guna mengakhiri konflik Palestina-Israel dan mendukung solusi dua negara.
Pakta itu, yang membuat pengakuan de facto Vatikan atas Palestina sejak 2012 resmi, menimbulkan kemarahan pemerintah Zionis yang menyebutnya sebagai langkah “gegabah” yang dapat merusak prospek kesepakatan damai Israel-Palestina.
Israel juga mengatakan bahwa hal itu akan mempengaruhi hubungan diplomatiknya di masa depan dengan Vatikan.
Perjanjian itu memusatkan perhatian pada aktivitas Gereja Katolik di area yang berada di bawah kontrol Otoritas Palestina.
Uskup Agung Paul Gallagher, menteri luar negerinya Vatikan, mengatakan penandatangan perjanjian itu diharapkannya dapat memberikan “stimulus pada upaya definitif untuk mengakhiri konflik Israel-Palestina yang sudah berlangsung lama, yang terus menimbulkan penderitaan di kedua pihak.”
Dia menyeru agar negosiasi-negosiasi damai diselenggarakan secara langsung antara Israel dan Palestina agar berlanjut dan membuahkan solusi dua negara.
“Ini pastinya membutuhkan keputusan-keputusan berani, tetapi hal itu juga akan memberikan kontribusi besar pada perdamaian dan stabilitas di kawasan ini,” kata Gallagher seperti dikutip Reuters.
Menteri Luar Negeri Palestina Riad Al-Maliki mengatakan dia berharap penandatangan perjanjian tersebut dapat membantu “pengakuan atas hak rakyat Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri, merdeka dan bermartabat di negaranya sendiri yang independen, bebas dari kungkungan penjajah.”
Terdapat sekitar 100.000 umat Katolik Roma dan Melkite Ritus Yunani yang tinggal di wilayah Palestina dan Israel.*