Hidayatullah.com—Arab Saudi hari Kamis (27/8/2015) mengeksekusi seorang pria warganegara Pakistan yang dinyatakan bersalah karena menyelundupkan narkoba ke wilayah kerajaan, demikian dikatakan Kementerian Dalam Negeri Saudi.
Dilansir AFP, Zulfikar Ali Mohammed ditangkap saat berusaha menyelundupkan heroin yang disembunyikan di dalam perutnya, kata kementerian dalam pernyataan yang dipublikasikan kantor berita Saudi, SPA.
Anmnesty International hari Selasa kemarin menyeru agar dilakukan moratorium atas eksekusi di Arab Saudi. Amnesty menuding sistem hukum di Kerajaan Arab Saudi sangat tidak beres.
Amnesty International, yang menyebut lembaganya sebagai pembela hak asasi manusia (HAM), menyebut Saudi sebagai salah satu negara yang paling banyak mengeksekusi orang, bersama China, Iran, Iraq dan Amerika Serikat.*