Hidayatullah.com—Dua anak di bawah umur di Provinsi Diyarbakir, selatan Turki, terancam hukuman 4 tahun kurungan di sel untuk anak-anak nakal, karena merobek poster bergambar Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.
Dua anak yang bersepupu itu, masing-masing berusia 12 dan 13 tahun, dikenai dakwaan penghinaan presiden setelah dituding merobek poster Erdogan yang ada di daerah setempat.
Perlu diketahui, saat ini di Turki merupakan masa kampanye menjelang pemilihan umum dini bulan Nopember besok.
Anak-anak itu kabarnya mengakui merobek poster-poster itu, tetapi mereka mengatakan maksudnya bukan untuk menghina presiden, melainkan untuk menjual lembaran-lembaran poster itu ke pengepul sampah.
Pengacara yang mewakili kedua bocah tersebut mengatakan mereka kemungkinan tidak menyadari gambar yang terpampang di poster itu adalah potret presidennya.
Sidang pertama akan digelar di Pengadilan Anak Tingkat I di Diyarbakir pada 8 Desember, lapor Today’s Zaman (28/10/2015).
Erdogan naik ke kursi kepresidenan tahun 2014, melalui pemilihan umum untuk memilih presiden secara langsung, yang pertama dalam sejarah Turki. Sebelumnya presiden Turki selalu dipilih oleh parlemen sebagai badan perwakilan rakyat. Dan anehnya, sejak itu pula banyak terjadi penangkapan dengan tuduhan penghinaan terhadap presiden.*